Babel  

Proyek Dana Pemerintah SPPG Pangkalpinang Diduga Gagal, BGN Bungkam

Pangkalpinang, Asatu Online — Proyek pembangunan Gedung Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kota Pangkalpinang yang dibiayai dari uang negara kini berada di ujung kegagalan. Hingga masa kontrak berakhir, progres fisik pekerjaan baru berkisar 40 persen. Kondisi ini mencerminkan kegagalan perencanaan dan lemahnya pengawasan dalam proyek strategis nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Pantauan Asatu Online di lokasi proyek di Kelurahan Gabek Satu, Kota Pangkalpinang, Rabu (14/1/2026), memperlihatkan pembangunan yang nyaris stagnan. Padahal, sesuai jadwal, proyek tersebut seharusnya rampung pada 30 Desember 2025. Fakta di lapangan justru menunjukkan keterlambatan yang tak dapat ditoleransi.

Dengan capaian pekerjaan yang jauh dari target, proyek ini secara teknis dapat dikategorikan sebagai proyek gagal. Lebih ironis lagi, hingga kini tidak ada penjelasan resmi kepada publik, baik dari Badan Gizi Nasional (BGN) selaku pemilik anggaran maupun dari kontraktor pelaksana.

Proyek Gedung SPPG Pangkalpinang diketahui menyedot anggaran negara sebesar Rp3.185.691.470,50. Pelaksana proyek adalah PT Langgeng Aditya Sentosa, dengan PT AMYTHAS sebagai konsultan pengawas. Namun, lemahnya pengawasan terlihat jelas dari progres pekerjaan yang tertinggal jauh tanpa langkah korektif yang transparan.

Di lapangan, proyek ini bahkan mulai dicurigai sebagai proyek “akal-akalan”. Sejumlah sumber menyebut adanya dugaan pembiaran oleh oknum petugas BGN di daerah terhadap keterlambatan pekerjaan, tanpa sanksi tegas kepada kontraktor.

Upaya konfirmasi Asatu Online kepada perwakilan BGN di Pangkalpinang, Nyayu Kurnia Ramadhani, hingga berita ini diterbitkan tidak membuahkan hasil. Sikap bungkam tersebut justru memperkuat dugaan adanya persoalan serius yang sengaja ditutup-tutupi.

Lebih jauh, sumber internal mengungkap bahwa di Kota Pangkalpinang terdapat tiga proyek Gedung SPPG yang dibangun menggunakan dana pemerintah. Namun, dua di antaranya hingga kini tidak diketahui keberadaannya karena pihak BGN menolak memberikan informasi.

“Di setiap kabupaten dan kota di Bangka Belitung ada tiga proyek SPPG. Total ada 21 proyek dengan waktu pelaksanaan hanya 75 hari kalender,” ungkap sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (20/1/2026).

Menurut sumber itu, karena proyek SPPG menuai sorotan publik, pihak BGN diduga sengaja menutup akses informasi. Bahkan, papan nama proyek yang seharusnya dipasang sebagai kewajiban hukum sengaja tidak dipasang oleh kontraktor.

“Papan plang proyek dari pemerintah sengaja tidak dipasang agar tidak diketahui publik,” tegasnya.

Tindakan tersebut diduga melanggar prinsip keterbukaan informasi publik dan patut dicurigai sebagai upaya menghindari pengawasan masyarakat. Proyek yang dibiayai uang negara seharusnya dapat diawasi secara terbuka, bukan justru disembunyikan.

Sebagai proyek pelayanan publik di sektor gizi, keterlambatan ini berpotensi menghambat program pemenuhan gizi masyarakat dan menimbulkan kerugian negara. Aparat pengawas internal pemerintah maupun penegak hukum didesak turun tangan menelusuri proyek-proyek SPPG di Bangka Belitung.

Asatu Online akan terus melakukan penelusuran mendalam terhadap proyek Gedung SPPG Pangkalpinang dan proyek serupa lainnya, guna memastikan uang rakyat tidak disalahgunakan dan program strategis nasional benar-benar berjalan sesuai tujuan. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *