Babel  

Efran Masih Huni Rumdin, Pengawasan Pemkot Dipertanyakan

Efran mantan Kasatpol PP Pangkalpinang, (Foto : Ist)

Pangkalpinang, Asatu Online — Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Suherman Saleh, menyoroti lemahnya pengawasan Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait masih ditempatinya rumah dinas oleh pejabat yang telah berstatus nonaktif.

Sorotan tersebut ditujukan pada rumah dinas Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pangkalpinang yang berlokasi di Jalan Adhiyaksa, Kelurahan Kejaksaan, Kecamatan Taman Sari. Hingga kini, rumah dinas tersebut masih ditempati Efran beserta keluarganya, meski statusnya sebagai Kasatpol PP telah dicabut.

“Seharusnya, sejak keluar keputusan Wali Kota Pangkalpinang, Efran sudah hengkang dari rumah dinas. Statusnya sebagai Kasatpol PP sudah dicabut oleh Wali Kota Pangkalpinang, Prof Saparudin,” tegas Suherman Saleh yang akrab disapa Bang Herman.

Menurut Bang Herman, rumah dinas merupakan fasilitas negara yang hanya diperuntukkan bagi pejabat aktif untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan. Jika pejabat yang bersangkutan telah dinonaktifkan, maka secara otomatis hak penggunaan fasilitas tersebut juga gugur.

“Kondisi ini mencederai prinsip keadilan dan kepatuhan terhadap aturan. Pemerintah kota harus tegas dan tidak membiarkan aset daerah digunakan oleh pihak yang sudah tidak berhak,” ujarnya.

Sorotan publik terhadap rumah dinas tersebut sebelumnya juga mencuat setelah kediaman mantan Kasat Pol PP Kota Pangkalpinang itu digeruduk massa yang didominasi ibu-ibu pada Jumat malam (19/12/2025). Aksi tersebut dipicu oleh unggahan istri Efran, Dini, di media sosial yang menuai reaksi keras dari masyarakat.

Pasca kejadian itu, Dini sempat mendatangi Polres Pangkalpinang untuk menjalani proses mediasi. Peristiwa tersebut menjadi perhatian luas publik dan disebut-sebut menjadi salah satu latar belakang pembebastugasan Efran, sembari menunggu hasil pemeriksaan resmi dari Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Berdasarkan penelusuran media, Dini yang memiliki nama lengkap Gusti Dini Hariati diketahui aktif di media sosial TikTok dengan akun bernama My-Name-UBM yang memiliki ribuan pengikut. Dalam kesehariannya, Dini kerap mengunggah aktivitas sebagai istri Kasatpol PP Pangkalpinang.

Namun, aktivitas tersebut belakangan menuai kontroversi. Dini dilaporkan terlibat perseteruan dengan sejumlah kreator konten lain selama berbulan-bulan. Perselisihan itu bahkan diduga melibatkan persoalan anak-anak, sehingga memicu kemarahan warganet.

Banyak pihak menilai tindakan tersebut melampaui batas etika dan mengabaikan norma sosial, terlebih mengingat status Dini sebagai istri pejabat publik. Kritik juga mengemuka karena konflik yang awalnya terjadi di dunia maya akhirnya merembet ke dunia nyata.

Situasi semakin memanas setelah Dini mengunggah kalimat bernada provokatif di media sosial yang dianggap sebagai tantangan kepada pihak tertentu untuk mendatangi rumah dinas.

“Standby di rumah siapa tahu ada yang ingin bertemu,” tulis Dini dalam unggahannya.

Unggahan tersebut dinilai memperkeruh suasana dan menjadi pemicu langsung terjadinya penggerudukan massa ke rumah dinas.

Atas kondisi ini, SMSI Babel mendesak Pemerintah Kota Pangkalpinang agar bersikap tegas dan konsisten dalam menegakkan aturan, khususnya terkait pengelolaan aset daerah.

“Jangan sampai ketidaktegasan pemerintah justru menimbulkan preseden buruk dan menggerus kepercayaan publik. Aturan harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkas Bang Herman. (*)

Penulis: A1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *