Ketum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)
Jakarta, Asatu Online – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
Desakan itu disampaikan Rahmad menyusul penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini tengah ditangani KPK.
Dalam kasus ini, sejumlah saksi telah diperiksa. Salah satunya dai kondang, Ustaz Khalid Basalamah.
Namun menurut Rahmad, pemeriksaan saksi saja tidak cukup. Ia menilai KPK harus menyasar aktor-aktor utama yang diduga terlibat dalam pengaturan kuota khusus haji.
“Saya melihat kasus dugaan korupsi kuota haji ini harus menjadi pintu masuk bagi KPK untuk segera memeriksa mantan Menag Yaqut serta jajaran pejabat lain,” kata Rahmad dalam keterangan tertulis, Jumat (27/6/2025).
Ia menegaskan, kecil kemungkinan praktik ini hanya melibatkan satu atau dua orang saja.
“Saya menduga kuat adanya keterlibatan banyak pihak, mulai dari staf hingga ke level Dirjen,” lanjutnya.
Rahmad juga meminta agar kasus ini diungkap secara transparan. Ia menilai, keadilan dan marwah ibadah haji umat Islam harus dijaga.
Ia menambahkan, BPI KPNPA RI siap mengawal proses hukum kasus ini dan berharap tidak ada intervensi politik dalam penanganannya.
“Ini perkara sensitif. Harus dibuka seterang-terangnya,” tandasnya. (Red)















