Jakarta, Asatu Online— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) melakukan kunjungan kerja ke kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) di Jl Veteran II, Jakarta Pusat, Selasa (27/5/2025). Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 08.30 hingga 11.00 WIB ini bertujuan menjalin silaturahmi dan audiensi dengan jajaran pengurus pusat SMSI.
Tim KPK yang dipimpin oleh Kepala Satgas II Roro Wide Sulistyowati bersama tiga anggota—Angga Hardimasta, Zul Bahari, dan Wahyu Firmansyah—disambut langsung oleh Ketua Umum SMSI Firdaus dan Sekjen H. Makali Kumar, SH, serta tim humas SMSI.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat memperkuat kolaborasi strategis untuk mencegah praktik korupsi di sektor usaha media siber. Roro Wide menekankan bahwa pembentukan Dit AKBU bertujuan membangun budaya antikorupsi di dunia usaha, termasuk sektor media.
“Kami ingin menggali informasi dan masukan dari SMSI untuk mendukung langkah-langkah strategis KPK, baik dari segi perencanaan maupun pelaksanaan program,” ungkap Roro.
Firdaus dalam sambutannya menguraikan tantangan industri media saat ini, yang dihadapkan pada banjir informasi dari platform digital dan media sosial. Meski demikian, SMSI yang telah berdiri sejak 2017 dan beranggotakan 2.700 perusahaan media, tetap berkomitmen menjaga integritas dan profesionalisme.
“Kami siap bekerja sama dengan KPK dalam edukasi antikorupsi bagi anggota SMSI di seluruh Indonesia, termasuk melalui workshop, seminar, dan pemantauan program-program pers yang menggunakan dana publik,” ujar Firdaus.
Audiensi diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol komitmen membangun ekosistem industri pers yang bersih, transparan, dan berintegritas.















