Oleh Iskandar Norman*
Aceh, Asatu Online – Untuk menjawab pertanyaan ini, saya merujuk pada buku Modal Perjuangan Kemerdekaan karya Teuku Alibasjah Talsya—seorang jurnalis sekaligus pelaku sejarah perjuangan kemerdekaan di Aceh. Setelah kemerdekaan, Talsya menjabat sebagai Kepala Seksi Publikasi di Kementerian Penerangan Republik Indonesia.
Dalam bukunya, Talsya mencatat bahwa gelombang pengungsi dari berbagai wilayah di Sumatera mulai masuk ke Aceh sejak pertengahan 1947. Namun, puncak eksodus terjadi antara akhir 1947 hingga awal 1948, menyusul serangan Sekutu dan NICA ke sejumlah wilayah Sumatera Timur.
Pada 31 Desember 1947, ribuan warga dari daerah yang telah dikuasai Sekutu—seperti Binjai, Tanjung Pura, Stabat, Pangkalan Brandan, Pancur Batu, Tanjung Morawa, Lubuk Pakam, Simpang Tiga, Tebing Tinggi, Pematang Siantar, Berastagi, dan Kabanjahe—mengungsi ke Aceh untuk menghindari kekacauan dan kekerasan perang.
Karena intensitas pertempuran yang tinggi, khususnya di Front Medan Area, banyak pengungsi terpaksa mengambil jalur hutan dan pegunungan untuk mencapai Aceh. Jalan-jalan utama di perbatasan Aceh dan Sumatera Timur terlalu berbahaya karena kerap menjadi medan tempur.
Menjelang akhir 1947, tercatat sekitar 500.000 jiwa warga Sumatera Timur telah mengungsi ke Aceh. Sekitar 200.000 di antaranya ditampung di Kota Langsa, menjadikan kota itu serta wilayah Aceh Timur padat dengan penduduk baru.
Tak hanya rakyat sipil, gelombang pengungsian juga melibatkan pasukan. Gencarnya serangan memaksa pasukan Resimen I dan Batalyon XV Tentara Republik Indonesia (TRI) mundur ke wilayah Tanah Alas, di mana mereka bergabung dengan ribuan pengungsi yang masuk melalui jalur Tanah Karo.
Pemerintah Aceh, melalui Residen Aceh, membuka dapur umum dan menampung para pengungsi. Rakyat Aceh menyumbangkan logistik dan makanan secara sukarela. Selain di Langsa dan Aceh Tenggara, sebagian pengungsi juga direlokasi ke Banda Aceh.
Namun, tingginya jumlah pengungsi memunculkan persoalan baru, terutama dalam hal pendidikan bagi anak-anak mereka. Menyikapi hal ini, pada 17 Februari 1948, Residen Aceh bekerja sama dengan Ikatan Pelajar Indonesia (IPI) Aceh mendirikan sekolah darurat. Kegiatan belajar dilakukan di rumah-rumah kosong dan bangunan sementara.
Pada 10 Maret 1948, kondisi para pengungsi ditinjau oleh tim Komisi Tiga Negara dari Dewan Keamanan PBB (UNCI), yang dipimpin Kolonel Horsefall dari Amerika Serikat. Kunjungan ini menjadi bagian dari misi perdamaian dan upaya gencatan senjata antara Republik Indonesia dan Belanda.
Di hari yang sama, para pengusaha Aceh di Pulau Pinang dan Singapura juga menunjukkan solidaritas. Mereka mengirim bantuan makanan dan obat-obatan ke Kota Langsa. Aksi kemanusiaan ini dikoordinasikan bersama Committee for the Relief of Oversea Chinese in North Sumatra yang berbasis di Pulau Pinang.
Selama perang belum mereda di Front Medan Area dan Sumatera Timur, arus pengungsi ke Aceh terus mengalir. Di sisi lain, dari Aceh juga dikirim ribuan pejuang untuk memperkuat pertahanan Republik di medan pertempuran.
Untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi, Residen Aceh menginstruksikan seluruh daerah di Aceh agar menggalang bantuan berupa makanan, sandang, dan kebutuhan pokok lainnya.
Yang menarik, bukan hanya warga sipil biasa yang mengungsi ke Aceh. Raja Siak Seri Indrapura, Sultan Syarif Kasim, juga ikut mengungsi bersama istrinya, Syarifah Fadlun, dan sejumlah pejabat kerajaan. Mereka eksodus dari Riau ke Aceh, menunjukkan betapa Aceh saat itu menjadi benteng terakhir yang aman dan strategis dalam mempertahankan eksistensi Republik Indonesia. (*)















