Ketum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar Kritik PDIP: “Masa Gara-Gara Hasto Semua Jadi Baper?”

Ketum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online– Penetapan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memicu reaksi keras di internal partai. Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, merespons dengan menerbitkan Instruksi Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti retret kepemimpinan daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 21-28 Februari 2025 di Magelang.

Keputusan tersebut menuai kritik tajam, salah satunya dari Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, yang menilai langkah PDIP sebagai tindakan emosional yang tidak mencerminkan sikap negarawan.

“Masa gara-gara Sekjen PDIP, Hasto, semua jadi baper? Retret ini adalah agenda pemerintah untuk memperkuat sinergi kepemimpinan pusat dan daerah. Mengaitkan kasus hukum Pak Hasto dengan kegiatan ini justru merugikan kepentingan pembangunan,” tegas Rahmad dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025) kepada Asatu Online.

Rahmad juga mendukung penuh langkah KPK dalam menegakkan hukum tanpa intervensi politik.

“Kami mengapresiasi kinerja KPK yang bekerja profesional. Jika memang ada dugaan korupsi, sudah sewajarnya Hasto mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, Rahmad menekankan bahwa sebagai partai pemenang pemilu, PDIP seharusnya menjadi contoh dalam pemberantasan korupsi, bukan justru menutup diri dari proses hukum.

“PDIP seharusnya mendukung penguatan KPK dan membersihkan internal partai. Apalagi, KPK lahir di era kepemimpinan Presiden Megawati. Aneh jika kini justru terkesan menghambat,” ujar Rahmad.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peran kepala daerah dan wakilnya dalam retret tersebut.

“Retret ini bertujuan untuk penguatan kepemimpinan daerah. Jangan hanya kepala daerah yang hadir, wakil kepala daerah juga harus dilibatkan. Kalau alasannya teknis lokasi, banyak tempat lain yang bisa digunakan,” pungkasnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *