Polemik Lokasi Posyandu RW 06 Abadijaya, DPRD Depok Beri Waktu 14 Hari

Depok, Asatu Online – Rencana pembangunan Posyandu di RW 06, Kelurahan Abadijaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, memanas.

Perselisihan warga terkait lokasi pembangunan membuat DPRD Kota Depok turun tangan.

Masalah tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Depok, Selasa (29/9/2026).

Rapat dihadiri Komisi A DPRD Depok, lurah, Camat Sukmajaya, pengurus RT/RW, serta perwakilan warga.

RDP dipimpin Ketua Komisi A DPRD Kota Depok, H Khairulloh. Ia menyoroti polemik internal warga yang membuat pembangunan fasilitas kesehatan tersebut terhambat.

Khairulloh kemudian memberikan waktu 14 hari kerja kepada warga RW 06 untuk bermusyawarah dan menentukan lokasi pembangunan yang disepakati bersama.

“Saya beri waktu dua minggu. Silakan warga RW 06 berembuk. Kalau dalam 14 hari tidak ada kesepakatan, maka dana pembangunan Posyandu akan saya kembalikan ke kas daerah,” kata Khairulloh.

Menurut Khairulloh, pengembalian anggaran merupakan opsi terakhir. Sebab, anggaran pembangunan Posyandu telah disetujui dan siap digunakan.

Ia menilai pembangunan Posyandu penting bagi masyarakat. Fasilitas tersebut berkaitan dengan pelayanan dasar masyarakat.

“Anggaran sudah ada, sudah di-approve. Sayang kalau dikembalikan. Ini kebutuhan warga, jangan disia-siakan,” ujarnya.

Warga Soroti Keputusan Sepihak

Sejumlah warga mempersoalkan proses penentuan lokasi pembangunan.

Mereka menilai keputusan terkait lokasi tidak melibatkan seluruh warga yang terdampak.

“Pengurus RW tidak boleh ambil keputusan sepihak. Semua harus musyawarah. Pohon-pohon puluhan tahun main tebang saja tanpa izin warga, ini ngawur,” ujar salah seorang warga dalam RDP.

Warga lainnya menegaskan tidak menolak pembangunan Posyandu.

Mereka hanya meminta lokasi pembangunan ditentukan melalui musyawarah.

“Posyandu memang dibutuhkan, kita sepakat. Tapi lokasinya jangan ditentukan sepihak. Kita tunggu hasil musyawarah 14 hari ini,” kata perwakilan warga.

Ketua RW Dilema

Ketua RW 06 mengaku berada dalam posisi sulit.

Menurutnya, anggaran pembangunan Posyandu tersebut telah diperjuangkan selama bertahun-tahun dan baru terealisasi.

“Sangat sayang kalau uang itu dikembalikan. Ngajuinnya bertahun-tahun baru cair sekarang. Tapi mau bagaimana lagi, kita diberi waktu 14 hari untuk rembuk kembali,” katanya.

Sementara itu, Camat Sukmajaya Christin meminta warga tidak memperpanjang polemik.

Ia meminta seluruh pihak mengedepankan musyawarah untuk menentukan lokasi pembangunan.

“Semua kita kembalikan ke warga RW 06. Cari solusi terbaik, jangan terbawa emosi. Kalau dalam 14 hari tidak ada kesepakatan, dana memang akan kembali ke kas daerah,” ujar Christin.

Kini, keputusan berada di tangan warga RW 06.

Dalam waktu 14 hari kerja, mereka harus mencapai kesepakatan lokasi agar pembangunan Posyandu dapat dilanjutkan dan anggaran yang telah disiapkan tidak kembali ke kas daerah.

(Jo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *