Aceh  

SAPA Titip Harapan ke Kajati Aceh Baru: Usut Dugaan Korupsi dan Jangan Tebang Pilih

Banda Aceh, Asatu Online – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) menyampaikan ucapan selamat kepada Teuku Rahmatsyah atas amanah barunya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh.

SAPA berharap kepemimpinan baru di Kejati Aceh menjadi momentum memperkuat penegakan hukum, khususnya dalam pemberantasan korupsi dan pengawasan penggunaan anggaran negara.

Ketua SAPA Fauzan Adami mengatakan masyarakat membutuhkan aparat penegak hukum yang berani, profesional, independen, transparan, dan tidak tebang pilih dalam menangani perkara.

“Kami menyambut baik kehadiran Kajati Aceh yang baru. Ini menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Kami berharap Kejati Aceh berani mengusut perkara korupsi secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih,” kata Fauzan, Rabu (12/8/2026).

Menurut Fauzan, ada sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian Kajati Aceh. Salah satunya dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Kabupaten Bireuen.

“Kami meminta dugaan permintaan fee dalam program revitalisasi sekolah terdampak bencana di Bireuen diusut secara serius. Kalau memang ada bukti dan ditemukan unsur pidana, tentu harus diproses sesuai hukum,” ujarnya.

SAPA juga meminta Kejati Aceh memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran kebencanaan. Fauzan menilai dana tersebut memiliki posisi penting karena diperuntukkan bagi masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana.

“Anggaran bencana bukan anggaran biasa. Di dalamnya ada kepentingan masyarakat. Karena itu harus digunakan secara tepat sasaran. Kalau ada dugaan penyimpangan, harus diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.

Selain itu, SAPA mendorong Kejati Aceh menjadikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai salah satu bahan pendalaman apabila terdapat indikasi pelanggaran hukum.

Namun, Fauzan menegaskan temuan BPK tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana korupsi. Menurutnya, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana maupun kerugian negara.

“Kami tidak mengatakan setiap temuan BPK adalah korupsi. Tetapi kalau ada indikasi perbuatan melawan hukum atau kerugian negara yang belum selesai, tentu perlu dilakukan pendalaman,” jelasnya.

SAPA juga kembali menyoroti laporan terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh Tahun Anggaran 2025.

Fauzan meminta laporan tersebut diperiksa secara profesional dengan membandingkan dokumen pekerjaan dan kondisi fisik di lapangan.

“Kami pernah menyampaikan laporan terkait dugaan kekurangan volume pekerjaan jalan pada Perkim Aceh. Kami berharap laporan seperti ini dapat ditelaah kembali. Periksa dokumennya, cek pekerjaan di lapangan, hitung volumenya dan lihat apakah ada kerugian negara. Kalau memang ditemukan unsur pidana, kami meminta proses hukum dilanjutkan,” katanya.

SAPA juga berharap Kajati Aceh membuka ruang komunikasi dengan masyarakat sipil, akademisi, media, serta organisasi kemasyarakatan yang selama ini ikut mengawasi jalannya pemerintahan.

Fauzan menilai komunikasi dan keterbukaan penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami berharap kepemimpinan Kajati Aceh yang baru dapat menghadirkan penegakan hukum yang berintegritas, pemberantasan korupsi yang konsisten dan keberanian menindaklanjuti laporan masyarakat yang memiliki dasar hukum yang jelas,” katanya.

Fauzan kembali mengucapkan selamat kepada Teuku Rahmatsyah. Ia berharap Kajati Aceh yang baru mampu menghadirkan gebrakan dalam penegakan hukum di Aceh.

“Selamat datang dan selamat bekerja kepada Kajati Aceh yang baru. Aceh menunggu gebrakan. Tindak lanjuti laporan masyarakat dan jangan biarkan persoalan yang menyangkut uang rakyat berhenti di atas kertas. Kami berharap hukum benar-benar hadir untuk kepentingan masyarakat,” pungkas Fauzan.[*]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *