Pria 70 Tahun Panjat Tower SUTET 30 Meter di Koja, Diduga Protes Dampak PSN 500 kV: Keluarga Klaim Haknya Diabaikan

Jakarta, Asatu Online – Aksi dramatis sekaligus mengundang perhatian publik terjadi di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (21/7/2026) sore. Seorang pria lanjut usia bernama Labuhan Parhusip (70) nekat memanjat Tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) T-24 setinggi sekitar 30 meter di RT 04/RW 02, Nomor 83, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja.

Aksi berisiko tinggi tersebut diduga merupakan bentuk protes atas dampak pembangunan jaringan SUTET 500 kV Muara Tawar–Tanjung Priok, yang merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN).

Tanpa mengenakan baju, Labuhan memanjat rangka baja tower hingga mencapai puluhan meter. Warga yang menyaksikan kejadian itu dibuat panik dan berupaya membujuknya agar segera turun sebelum terjadi hal yang tidak diinginkan.

“Pak, turun saja, berbahaya. Kalau jatuh akibatnya bisa fatal,” teriak sejumlah warga dari bawah tower.

Menurut keterangan warga, Labuhan mulai memanjat sekitar pukul 15.30 WIB. Tak lama kemudian, petugas Pemadam Kebakaran (Damkar), kepolisian, serta unsur terkait datang ke lokasi dan melakukan negosiasi secara persuasif. Setelah berlangsung cukup menegangkan, Labuhan akhirnya bersedia turun dan berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat.

Di balik aksi nekat tersebut, keluarga Parhusip mengaku telah lama memperjuangkan hak mereka yang dinilai diabaikan dalam proses pembangunan tower SUTET.

Dominggus Parhusip, putra Labuhan sekaligus pemilik rumah, mengungkapkan bahwa keluarganya sempat mempertanyakan alasan rumah mereka tidak masuk dalam daftar pembebasan lahan meski berada sangat dekat dengan lokasi pembangunan.

Menurut Dominggus, berdasarkan informasi yang diperoleh keluarga, keputusan pembebasan lahan berada di tangan Panitia Pengadaan Lahan yang melibatkan sejumlah instansi, termasuk BPN Jakarta Utara dan Pemerintah Daerah.

Ia menyebut, pihak PLN sebelumnya telah melakukan kajian yang merekomendasikan rumah keluarganya untuk dibebaskan. Namun dalam proses selanjutnya, rekomendasi tersebut disebut tidak diakomodasi.

“Pihak PLN menyampaikan bahwa pembangunan SUTET 500 kV merupakan pelebaran dari titik tower 150 kV yang sudah ada. Padahal berdasarkan peta yang kami miliki, titik tower baru justru bergeser dari posisi sebelumnya, bukan sekadar pelebaran,” ujar Dominggus.

Ia juga menjelaskan bahwa jarak antara tapak pondasi tower dengan rumah keluarganya hanya sekitar 97 sentimeter, sehingga selama proses pembangunan mereka merasakan dampak yang cukup besar.

“Selama proses pembangunan kami mengalami banyak gangguan, mulai dari kerusakan pagar dan tembok akibat kendaraan proyek, debu yang masuk ke rumah, kebisingan, hingga akses keluar masuk rumah yang sering terhambat,” katanya.

Kuasa hukum keluarga Parhusip, Panca Nainggolan, menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan peningkatan kapasitas jaringan listrik dari 150 kV menjadi 500 kV, sehingga dampak yang ditimbulkan dinilai jauh lebih besar dibandingkan jaringan sebelumnya.

Menurutnya, kedekatan rumah dengan tower tegangan ekstra tinggi berpotensi menimbulkan kekhawatiran terhadap aspek kesehatan maupun penurunan nilai ekonomi properti.

“Risiko kesehatan jangka panjang tentu menjadi kekhawatiran. Selain itu, nilai ekonomi rumah juga dipastikan menurun karena lokasinya sangat dekat dengan tower tegangan ekstra tinggi,” ujar Panca.

Ia menegaskan bahwa keluarga Parhusip tidak pernah menolak pembangunan proyek negara. Namun, menurutnya, pelaksanaan proyek harus tetap menjamin perlindungan terhadap hak-hak masyarakat yang terdampak langsung.

“Klien kami menghormati proyek ini karena merupakan kepentingan negara. Tetapi negara juga wajib hadir memberikan perlindungan dan penyelesaian yang adil bagi warga yang terdampak,” tegasnya.

Pernyataan senada disampaikan Benhard Siregar, mantan LMK Rawa Badak Selatan RW 09. Ia menilai terdapat perubahan kondisi lingkungan sejak proyek berlangsung.

Menurut Benhard, area rumah keluarga Parhusip yang selama puluhan tahun tidak pernah mengalami genangan, kini mulai tergenang air setiap kali hujan deras.

“Dulu area jalan rumah ini tidak pernah kebanjiran. Setelah proyek berjalan, sekarang setiap hujan deras mulai terjadi genangan. Kondisi ini tentu perlu menjadi perhatian pihak terkait untuk dilakukan evaluasi,” ujarnya. (*)

Penulis: Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *