PT Timah Matangkan Pembaruan RIPPM di Bangka Selatan, Serap Aspirasi Warga

BANGKA SELATAN, Asatu Online — PT Timah (Persero) Tbk terus mematangkan pembaruan Dokumen Rencana Induk Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) melalui forum konsultasi publik di Kabupaten Bangka Selatan, Rabu (6/5/2026).

Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Wasprod PT Timah ini menjadi ruang dialog antara perusahaan, pemerintah daerah, perangkat desa, hingga masyarakat. Forum tersebut bertujuan menyusun program pemberdayaan yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan selaras dengan kebutuhan riil warga di wilayah operasional.

Sejumlah pemangku kepentingan turut hadir, mulai dari perwakilan Kementerian ESDM, Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, hingga organisasi perangkat daerah seperti Bappeda, Dinas PUPR, Dinas Sosial, Dinas Lingkungan Hidup, serta DKUKMINDAG. Selain itu, enam camat, 20 kepala desa, dan unsur pemuda dari KNPI Bangka Selatan juga terlibat aktif dalam diskusi.

Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, mengatakan forum diskusi kelompok terarah (FGD) pembaruan RIPPM sebelumnya telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, seperti Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka.

“FGD ini menjadi momentum penting untuk menyerap masukan dari pemerintah daerah dan perangkat desa yang memahami langsung kondisi wilayahnya. Sinergi dan keterbukaan semua pihak menjadi kunci agar program yang disusun tepat sasaran,” ujar Anggi.

Ia menegaskan, pembaruan RIPPM dilakukan untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi masyarakat ke dalam program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) perusahaan.

“Melalui diskusi yang konstruktif, kami berharap program yang dirancang tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Dalam pembahasan tersebut, terdapat tiga fokus utama yang menjadi perhatian. Pertama, menyerap aspirasi dan gagasan lokal secara langsung. Kedua, memaparkan capaian program RIPPM sebelumnya secara terbuka. Ketiga, merumuskan pola kolaborasi yang lebih efektif antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Untuk mempermudah pembahasan, forum dibagi ke dalam lima pilar pemberdayaan, yakni pendidikan, kesehatan, peningkatan pendapatan masyarakat, kemandirian ekonomi, serta pelestarian lingkungan. Melalui pendekatan ini, setiap usulan diharapkan lebih terukur dan mudah diimplementasikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan, Hefi Nuranda, menekankan pentingnya implementasi program yang benar-benar dirasakan masyarakat.

“Harapan kami, FGD ini bukan sekadar seremonial, tetapi mampu memberikan dampak nyata, mendorong kemandirian, dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” katanya.

Ia juga berharap program yang disusun dapat menjawab kebutuhan warga, khususnya di wilayah terdampak aktivitas pertambangan, sehingga kehadiran perusahaan memberikan manfaat yang seimbang bagi aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *