Tengah Malam Tanpa Henti, Bea Cukai Malang Sikat Rokok Ilegal di Jasa Ekspedisi

Caption: Operasi patroli darat rokok ilegal 

Malang, Asatu Online – Aparat Bea Cukai Malang kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Dalam operasi patroli darat yang dilakukan pada Rabu dini hari, 4 Februari 2026 sekitar pukul 00.05 WIB, petugas berhasil menggagalkan pengiriman ratusan koli rokok tanpa pita cukai melalui jasa ekspedisi di wilayah Kabupaten Malang.

Kegiatan penindakan dilakukan di sebuah jasa ekspedisi yang berlokasi di Jalan Tegal Mapan, Pakis. Dari hasil pemeriksaan, tim menemukan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) dan Sigaret Putih Mesin (SPM) berbagai merek, di antaranya Marbol dan S4aryaku, sebanyak 202 koli atau 5.560 bungkus dengan total 110.840 batang rokok tanpa dilekati pita cukai resmi.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Malang, Johan Pandores, dalam keterangan tertulis pada Rabu (18/2/2026) menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari patroli rutin yang ditingkatkan menjelang periode meningkatnya distribusi barang ilegal.

“Barang hasil penindakan langsung diamankan dan dibawa ke kantor Bea Cukai Malang untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut, negara diperkirakan berhasil menyelamatkan potensi kerugian sebesar Rp82.744.240, dengan total nilai barang mencapai Rp164.693.400. Nilai kerugian negara yang berhasil dicegah itu disebut setara dengan pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi sekitar 137 pekerja pabrik rokok di Kabupaten Malang pada tahun 2025.

Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku distribusi rokok ilegal yang masih memanfaatkan jalur ekspedisi untuk menghindari pengawasan. Bea Cukai menegaskan bahwa setiap rupiah penerimaan negara yang diselamatkan dari peredaran barang ilegal memiliki dampak langsung terhadap pembiayaan program kesejahteraan masyarakat.

Operasi tengah malam tersebut menegaskan bahwa pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai tidak mengenal waktu, sekaligus menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga penerimaan negara dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di industri hasil tembakau. (*)

Editor: Wahyu Widodo

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *