Caption : Lokasi aktivitas tambang emas
Sarolangun, Asatu Online – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kecamatan Batang Asai, tepatnya di Desa Muara Pemuat, Kabupaten Sarolangun, memicu keresahan serius di tengah masyarakat. Selain merusak lingkungan, aktivitas ilegal tersebut juga memicu ketegangan sosial, bahkan sebagian warga dikabarkan mulai merencanakan aksi anarkis dengan membakar alat berat excavator yang digunakan dalam pengerukan tambang.
Informasi tersebut diperoleh awak media setelah melakukan peninjauan langsung ke lokasi pada Jumat (6/2/2026). Di lapangan, aktivitas penambangan diduga berlangsung di aliran Sungai Batang Ngai dan Sungai Batang Asai yang selama ini menjadi sumber kehidupan masyarakat sekitar.
Warga Desa Muara Pemuat dan Desa Muara Cuban mengeluhkan kondisi air sungai yang semakin memburuk. Air yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari kini berubah keruh dan diduga tercemar bahan kimia berbahaya.
“Kami sangat membutuhkan air sungai kami. Sekarang ada penambang ilegal, mau cari air yang layak konsumsi di mana lagi? Kami tahu air kami bukan saja keruh tapi juga sudah tercampur dengan bahan kimia yang mematikan seperti air raksa,” ujar Iin Chadra, warga Desa Muara Cuban.
Menurut warga, air sungai selama ini digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari air minum, mencuci beras, mencuci pakaian, hingga mandi. Kondisi tersebut membuat masyarakat semakin terdesak karena keterbatasan sumber air alternatif.
Kerusakan lingkungan akibat aktivitas PETI juga mengancam sektor pariwisata berbasis masyarakat yang selama ini menjadi harapan ekonomi desa. Di sepanjang aliran sungai terdapat sejumlah objek wisata alam yang dikelola warga, di antaranya Wisata Pemandian Jernih Telun Mombung, Telun Pauh, dan Telun Beringin.
Edi S Latief, pengurus pengelola wisata sekaligus aktivis lingkungan Desa Muara Cuban, menilai aktivitas tambang ilegal tersebut dapat menghancurkan upaya masyarakat dalam membangun ekonomi berbasis lingkungan.
“Kami sudah menyampaikan melalui media sosial agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti. Wisata ini bukan hanya menggerakkan ekonomi masyarakat, tapi juga memberi pekerjaan bagi anak-anak muda. Jika ini dihancurkan, kami sangat mengutuk penambang maupun aparat yang membiarkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Jurnalis Bersatu (DPP AJB), Andi Mulyati SE, menyatakan dukungannya kepada masyarakat dan mendesak aparat penegak hukum di Kabupaten Sarolangun untuk segera bertindak. Ia menilai lemahnya pengawasan menjadi salah satu penyebab maraknya aktivitas ilegal tersebut.
“Aktivitas seperti ini tidak mungkin berlangsung tanpa diketahui aparat. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujarnya saat dihubungi awak media, Jumat (6/2/2026).
Andi Mulyati juga menegaskan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke berbagai instansi terkait, mulai dari Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian ESDM, hingga pemerintah pusat. Ia mengapresiasi inisiatif masyarakat yang memilih mengembangkan sektor wisata sebagai upaya menjaga lingkungan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.
“Kami mendukung penuh masyarakat yang menjaga sungai dan lingkungan. Ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga masa depan lingkungan dan generasi berikutnya,” (*)














