Pangkalpinang, Asatu Online— PT TIMAH Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian satwa nasional. Melalui kerja sama dengan Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi, perusahaan aktif mendukung upaya penyelamatan, rehabilitasi, hingga pelepasliaran satwa liar ke habitat aslinya.
PPS Alobi yang berlokasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang merupakan kawasan bekas tambang yang dikelola PT TIMAH Tbk menjadi area terintegrasi yang mencakup sektor pertanian, perikanan, hingga tempat rehabilitasi satwa.
Sejak berdiri pada 2018, PPS Alobi telah merehabilitasi ratusan satwa liar dari berbagai jenis. Saat ini, sekitar 112 satwa masih menjalani masa rehabilitasi, sebagian besar merupakan titipan negara hasil penegakan hukum. Di antaranya ada elang, buaya, beruang madu, binturong, kukang, rusa sambar, kijang, tarsius, hingga kancil.
Sebagai anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, PT TIMAH Tbk berperan aktif dalam kegiatan ini sebagai wujud komitmen perusahaan terhadap pelestarian lingkungan dan satwa liar.
“Untuk melindungi cinta puspa dan satwa nasional, berarti kita juga harus menjaga kelestariannya. PPS bukan kebun binatang, tapi tempat memulihkan satwa agar bisa kembali ke alam,” ujar Manager PPS Alobi, Endy R Yusuf.
Dalam proses rehabilitasi, PPS Alobi bersama PT TIMAH Tbk tidak hanya berfokus pada perawatan fisik, tetapi juga pemulihan insting alami satwa. Misalnya, satwa jenis owa diberi buah yang masih terbungkus agar belajar mencari dan membuka makanannya sendiri.
Selain itu, kegiatan ini juga memberdayakan masyarakat lokal, seperti penyedia pakan dan peternak sapi yang menyumbangkan hasil ternak untuk pakan buaya dan satwa karnivora lainnya.
Satwa liar memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem hutan, seperti menyebarkan biji tanaman dan membantu penyerbukan alami. Melalui upaya pelestarian ini, PT TIMAH Tbk dan PPS Alobi berusaha memastikan fungsi ekosistem tetap berjalan sehingga manusia pun mendapat manfaatnya.
“Ketika alam dijaga, maka alam akan menjaga manusia. Karena itu penting untuk mengembalikan satwa ke habitat aslinya,” tambah Endy.
Namun, upaya konservasi ini masih menghadapi tantangan, terutama akibat deforestasi dan aktivitas manusia, termasuk pertambangan ilegal. Aktivitas tersebut mengakibatkan hilangnya habitat satwa dan meningkatnya konflik, seperti antara buaya dan manusia.
“Dalam dua tahun terakhir, setiap bulan terjadi satu kasus konflik buaya dengan manusia di wilayah pesisir Bangka Belitung,” ujarnya.
Sebagai perusahaan tambang negara, PT TIMAH Tbk menyadari tanggung jawab besarnya terhadap lingkungan. Melalui program green mining dan reklamasi lahan pascatambang, perusahaan berupaya mengembalikan fungsi ekologis lahan, termasuk dengan melepasliarkan satwa hasil rehabilitasi ke kawasan reklamasi yang telah ditanami kembali.
Dengan langkah nyata ini, PT TIMAH Tbk menegaskan komitmennya menjadi perusahaan tambang yang produktif secara ekonomi namun tetap berwawasan lingkungan dan peduli terhadap kelestarian satwa.















