Pangkalpinang, Asatu Online— Upaya memperbaiki tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terus dilakukan. Salah satu langkah nyata diwujudkan melalui sistem kemitraan antara penambang rakyat dan perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
PT Timah Tbk menjadi salah satu perusahaan yang menerapkan sistem kemitraan ini dengan melibatkan penambang rakyat di wilayah IUP-nya melalui kerja sama dengan mitra usaha berbadan hukum. Skema ini memungkinkan para penambang rakyat beroperasi secara legal dan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Melalui kemitraan ini, para penambang tak lagi harus bekerja secara mandiri tanpa izin yang kerap berujung pada kekhawatiran akan razia atau kesulitan menjual hasil tambang. Kini, aktivitas mereka berjalan di bawah koridor hukum yang jelas.
Hal itu dirasakan langsung oleh Faisal, seorang penambang di kawasan Rebo, Kabupaten Bangka. Ia mengaku sebelumnya menambang di wilayah IUP PT Timah tanpa izin, sehingga sering menghadapi razia dan kesulitan menjual hasil tambang.
Namun, sejak bergabung dengan mitra usaha PT Timah, kehidupannya jauh lebih tenang. “Sekarang aman dan tenang bekerja, tidak takut lagi ada razia. Selain itu, hasil tambang langsung bisa dijual ke mitra PT Timah dan dibayar sesuai imbal jasa sekitar Rp160.000 per kilo,” ujar Faisal.
Ia menuturkan, sebelumnya ia harus berkeliling mencari kolektor untuk menjual timah mentah, apalagi beberapa bulan terakhir penjualan semakin sulit. Kini, ia merasa lebih mudah karena mitra usaha PT Timah langsung menampung hasil tambang.
“Begitu naik ke darat, mitra sudah menunggu. Langsung dibayar, jadi bisa pulang dengan tenang. Sekarang kerja pun lebih fokus dan enggak takut lagi,” ujarnya.
Faisal juga menjelaskan, untuk bergabung dengan mitra usaha PT Timah tidak sulit. Penambang hanya perlu didata dan berkomitmen menjual hasil tambang ke mitra resmi. “Tidak dipungut biaya sama sekali,” tegasnya.
Menurutnya, nilai imbal jasa yang diterima dari mitra usaha PT Timah cukup membantu memenuhi kebutuhan keluarga. “Kalau hasilnya tiga kilogram ke atas per hari, masih cukup untuk biaya hidup dan belanja keluarga,” ungkapnya sambil tersenyum.
Melalui kemitraan ini, PT Timah Tbk tidak hanya menata pertambangan rakyat agar lebih tertib dan legal, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kesejahteraan para penambang di Bangka Belitung.















