Mualem Tegaskan Revisi UUPA Jadi Langkah Penting untuk Masa Depan Aceh

Foto : Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersama jajaran pimpinan Pemerintah Aceh menjamu pimpinan, anggota dan.rombongan Badan Legislasi DPR RI dalam jamuan makan malam di Restoran Pendopo Gubernur Aceh, Selasa 21/10/2025.

Banda Aceh, Asatu Online — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem, menegaskan bahwa revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) merupakan langkah penting dan mendesak demi masa depan Aceh. Hal itu disampaikannya saat ramah tamah bersama pimpinan dan anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa (21/10) malam.

Acara tersebut juga dihadiri Forum Bersama (Forbes) DPR/DPD RI asal Aceh, Ketua dan anggota Baleg DPR Aceh, bupati/wali kota, akademisi, tokoh masyarakat, serta pimpinan SKPA dan kepala biro di lingkungan Setda Aceh.

“Atas nama Pemerintah dan rakyat Aceh, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota Baleg DPR RI yang sudah datang langsung ke Aceh untuk mendengar aspirasi kami. Kehadiran Bapak dan Ibu sungguh membuat kami tersentuh,” ujar Mualem.

Menurutnya, revisi UUPA adalah cita-cita besar masyarakat Aceh untuk memastikan keberlanjutan kebijakan strategis daerah. Ia menilai revisi itu penting untuk memperkuat Dana Otonomi Khusus (Otsus), pembagian hasil sumber daya alam, serta mempertegas kewenangan antara Pemerintah Aceh dan Pemerintah Pusat.

“Revisi UUPA adalah mimpi seluruh masyarakat Aceh. Perpanjangan dana Otsus sangat penting bagi pembangunan dan masa depan Aceh,” kata Mualem.

Ia menambahkan, Dana Otsus selama ini telah membawa manfaat besar bagi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat. Karena itu, ia berharap revisi UUPA dapat segera rampung agar penguatan dan perpanjangan Dana Otsus dapat diwujudkan tahun ini.

“Dengan dukungan Baleg DPR RI, kami berharap revisi UUPA bisa tuntas tahun 2025. Ini demi Aceh yang bangkit dan sejajar dengan provinsi lain,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan menegaskan bahwa revisi UUPA bukan untuk mengubah kekhususan Aceh, melainkan memperkuatnya agar selaras dengan perkembangan hukum nasional.

“Sebuah undang-undang yang lahir tanpa partisipasi publik tidak akan bermakna. Karena itu, kami datang untuk mendengar langsung dari masyarakat Aceh,” kata Bob Hasan.

Ia memastikan semangat MoU Helsinki tetap menjadi ruh utama dalam pembahasan revisi UUPA. “Tidak akan pernah UUPA menanggalkan MoU Helsinki. Yang dilakukan hanyalah penyelarasan hukum agar sesuai dengan sistem nasional, tanpa mengubah substansi kekhususan Aceh,” tegasnya.

Bob Hasan juga berharap proses revisi bisa segera rampung. “Semangat Mualem untuk Aceh yang maju dan berdaulat harus kita dukung bersama,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Mualem turut menyinggung potensi besar Aceh di sektor energi, termasuk temuan cadangan gas di wilayah Andaman oleh perusahaan internasional Mubadala Energy. Ia menyebut potensi itu sebagai peluang besar yang bisa mendorong ekonomi Aceh dan nasional.

Selain itu, Mualem juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat terhadap proyek strategis di Aceh, termasuk pembangunan Terowongan Geurutee. Ia menyebut proyek tersebut penting untuk kelancaran mobilitas di jalur barat-selatan Aceh.

“Kalau ada mobil tangki CPO mogok di Geurutee, jalur bisa terputus. Karena itu, kami bersyukur proyek terowongan Geurutee disetujui demi keselamatan dan kemakmuran masyarakat Aceh,” ungkapnya.

Menutup pertemuan, Mualem menyoroti masalah penambangan liar yang menggunakan merkuri di Aceh. Ia menegaskan Pemerintah Aceh telah menerbitkan instruksi gubernur untuk menata dan menertibkan izin pertambangan agar ke depan bisa dikelola masyarakat melalui skema koperasi pertambangan rakyat.

“Penggunaan merkuri sudah menimbulkan dampak serius bagi lingkungan dan kesehatan, bahkan menyebabkan kelahiran anak-anak cacat. Ini harus segera kita hentikan,” tegasnya. (*)

Writer: Marwan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *