Jakarta, Asatu Online – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem menemui Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen Perkim) Fahri Hamzah di Kantor Kementerian Perkim, Jakarta Selatan, Senin (6/10/2025).
Dalam pertemuan itu, Mualem tidak datang sendiri. Ia didampingi Ketua TP PKK Aceh Marlina Muzakir, Bupati Aceh Besar Muharram Idris, Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Bupati Aceh Jaya Safwandi, serta Wakil Bupati Aceh Utara Tarmizi.
Pertemuan berlangsung serius namun hangat. Agenda utama yang dibahas ialah usulan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) tentang pembangunan rumah bagi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) — program yang dinilai penting untuk memperkuat perdamaian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh.
Dalam pertemuan itu, Mualem secara resmi menyerahkan berkas permohonan Inpres Rumah Mantan Kombatan GAM kepada Fahri Hamzah.
“Kami berharap dukungan dari Bapak Wamen agar program ini mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat. Ini bukan hanya soal rumah, tapi juga komitmen menjaga perdamaian Aceh,” tegas Mualem.
Fahri Hamzah menyambut baik langkah Mualem dan jajaran Pemerintah Aceh tersebut. Menurutnya, usulan itu sejalan dengan visi pemerintah untuk memperluas akses perumahan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan.
“Kami akan pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme. Insya Allah, saya juga berencana kembali ke Aceh untuk melihat langsung kesiapan pelaksanaannya,” ujar Fahri.
Fahri menilai, program tersebut bisa menjadi simbol keberlanjutan rekonsiliasi nasional pascakonflik di Aceh.
Sementara itu, sejumlah kepala daerah yang mendampingi Mualem juga menyampaikan dukungan penuh terhadap rencana Inpres tersebut. Mereka menilai, banyak mantan kombatan yang hingga kini belum memiliki rumah layak huni, terutama di wilayah pedesaan dan daerah terpencil.
Mualem menegaskan, pembangunan rumah untuk mantan kombatan adalah bagian dari janji perdamaian yang harus ditepati oleh negara.
“Perdamaian Aceh sudah berjalan hampir dua dekade. Tapi masih banyak eks kombatan yang hidup dalam keterbatasan. Negara harus hadir,” kata mantan Panglima GAM itu.
Pertemuan diakhiri dengan foto bersama dan komitmen tindak lanjut antara Pemerintah Aceh dan Kementerian Perkim. Dukungan penuh diharapkan datang dari pemerintah pusat agar Inpres ini segera terbit, menjadi warisan nyata perdamaian Aceh yang berkeadilan. (*)