Tak Ada Ruang untuk Tambang Ilegal, PT Timah dan Aparat Gabungan Tertibkan Wilayah Merbuk

Bangka Tengah, Asatu Online— Upaya serius dalam menjaga aset negara dan mencegah kerusakan lingkungan kembali dilakukan. Tim gabungan dari Polres Bangka Tengah, Forkopimda, dan PT Timah Tbk melaksanakan penertiban terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah Merbuk, Pungguk, dan Kenari, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, yang termasuk dalam Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) PT Timah Tbk.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, menegaskan tidak ada kompromi bagi tambang ilegal. “Kami sudah beri imbauan. Hari ini, kami bongkar ponton-ponton yang masih berada di lokasi. Ini adalah bentuk ketegasan kami terhadap pelanggaran hukum dan perusakan lingkungan,” tegasnya.

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus, mendukung penuh langkah tersebut. Ia menekankan bahwa aktivitas ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara karena hilangnya potensi pendapatan dari royalti. “Kita tidak tahu ke mana hasil tambang ini dijual. Sudah saatnya masyarakat berhenti menambang secara ilegal,” ujarnya.

Ia juga mendorong PT Timah untuk segera mengantongi Izin Usaha Produksi agar kegiatan tambang resmi dapat segera dilakukan dengan melibatkan masyarakat sesuai prosedur.

Sementara itu, Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam menjaga wilayah tambang milik negara. “Kami berterima kasih atas sinergi ini. Penertiban ini adalah bentuk komitmen menjaga sumber daya negara untuk keberlanjutan dan kemaslahatan bersama,” ujarnya.

Penertiban ini merupakan kelanjutan dari berbagai pendekatan persuasif yang telah dilakukan sebelumnya, mulai dari imbauan hingga peringatan. PT Timah menegaskan, jika pendekatan lunak tak digubris, langkah hukum akan menjadi pilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *