PT Timah dan DPRD Babel Bahas Rencana Kerja dan Penanggulangan Tambang Ilegal

Pangkalpinang, KBA — PT Timah Tbk menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang berlangsung di Ruang Banmus DPRD Babel, Kamis (17/7/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar, dan dihadiri Direktur Utama PT Timah, Restu Widiyantoro.

Dalam RDP tersebut, PT Timah memaparkan rencana kerja tahun 2026, termasuk strategi pengelolaan tambang, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), hingga kontribusi kepada negara melalui pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Eddy Iskandar menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah PT Timah, sembari memberikan sejumlah masukan. Ia menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dalam seluruh proses bisnis perusahaan, mulai dari penambangan hingga pelaksanaan CSR. “Proses bisnis harus melibatkan masyarakat agar ekonomi lokal berputar dan kesejahteraan meningkat,” ujarnya.

Anggota DPRD juga memberikan masukan mengenai pengelolaan lingkungan, CSR, dan optimalisasi pengamanan IUP dari tambang ilegal. Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PT Timah menyampaikan bahwa perusahaan telah menerapkan sistem pengamanan blok area IUP untuk menanggulangi penambangan ilegal.

Restu Widiyantoro mengapresiasi masukan dari DPRD Babel dan berharap adanya dukungan sinergis dari berbagai pihak. “Tujuan utama PT Timah adalah dua hal: memberikan kontribusi bagi negara dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta karyawan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *