Babel  

DPRD dan TAPD Pangkalpinang Bahas Revisi Anggaran 2025, Hadapi Defisit dan Pilkada Ulang

Pangkalpinang, Asatu Online— Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Sabtu (14/6/2025), guna membahas perubahan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU-APBD dan PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza, menyebutkan bahwa defisit pada APBD 2025 meningkat cukup signifikan. Oleh karena itu, sejumlah pemangkasan dan penyesuaian anggaran menjadi langkah yang harus diambil agar stabilitas keuangan daerah tetap terjaga.

“Pembahasan ini krusial karena menyangkut revisi anggaran. Kita perlu mencermati apakah defisit bisa ditutupi melalui peningkatan pendapatan atau perlu pengurangan belanja dari APBD induk,” ujar Herza.

Ia mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak lagi menggunakan pola pikir lama dalam menyusun program kerja. Kreativitas dan inisiatif menurutnya menjadi kunci dalam menghadapi tantangan anggaran.

“Kalau tidak ada terobosan, jangan berharap solusi datang begitu saja. Pendapatan asli daerah harus digenjot,” tegasnya.

Herza juga mendorong adanya kolaborasi yang lebih terbuka antara pemerintah daerah dengan dunia usaha, perbankan, dan sektor swasta untuk menggali potensi pendapatan.

“Kalau kita tidak pernah usulkan, siapa yang akan bantu kita? Jangan kalah dengan daerah lain,” tambahnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Mie Go, menyampaikan bahwa perubahan APBD 2025 difokuskan untuk menjamin belanja wajib dan mengikat tetap terpenuhi, termasuk gaji dan tunjangan ASN, tambahan penghasilan PNS dan PPPK, serta honor untuk tenaga non-ASN.

Ia juga menambahkan bahwa alokasi anggaran tetap memperhatikan operasional penting daerah seperti insentif RT/RW, ustaz dan ustazah, pengelolaan Masjid Agung Kubah Timah, serta transportasi bagi kader Posyandu.

Efisiensi turut diterapkan pada pengeluaran rutin perkantoran, termasuk penghematan bahan bakar dan listrik. Secara total, terjadi pengurangan belanja barang dan jasa sebesar Rp21,93 miliar dan belanja modal sebesar Rp13,9 miliar.

Mie Go mengungkapkan bahwa salah satu penyebab utama penyesuaian anggaran ini adalah pelaksanaan Pilkada ulang yang dijadwalkan pada 27 Agustus 2025, dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp24,89 miliar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *