Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming (Foto : Ist)
Jakarta, Asatu Online – Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka secara resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia untuk periode 2024-2029.
Pelantikan berlangsung pada Minggu (20/10/2024) di Gedung MPR/DPR RI, ditandai dengan pengucapan sumpah jabatan serta penandatanganan Berita Acara Pelantikan.
Dalam sumpahnya, Prabowo menyatakan:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Sementara itu, Gibran juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Presiden:
“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang serta peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada nusa dan bangsa.”
Dengan pelantikan ini, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi memegang kendali pemerintahan Indonesia untuk lima tahun ke depan.
Laporan Wartawan : Wahyu