Banda Aceh, Asatu Online – Sejumlah persoalan strategis Aceh mengemuka dalam kegiatan “Ngopi Sore Bersama DPRA dan Insan Pers” di Banda Aceh, Kamis (8/10/2026). Mulai dari polemik Bendera Bintang Bulan, usulan gedung pusat jurnalistik, hingga penanganan banjir.
Mengusung tema “Memperkuat Kemitraan Pers dalam Membangun Transparansi Informasi dan Partisipasi Publik”, forum ini menjadi ruang dialog antara anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dan insan pers untuk membahas persoalan daerah sekaligus memperkuat keterbukaan informasi.
Sejumlah anggota DPRA hadir, di antaranya Wakil Ketua DPRA Saifuddin Muhammad, Ketua Fraksi Demokrat Arif Fadillah, Nurdiansyah Alasta, Ketua Fraksi Gerindra Abdurrahman Ahmad, Ketua Fraksi PPP-PAS Amiruddin Idris, Ketua Fraksi NasDem Nurchalis, Ketua Fraksi Golkar-PAN-PDA Muhammad Rizky, serta Fuadri dari PAN.
Persoalan Bendera Bintang Bulan menjadi salah satu isu yang mencuat dalam diskusi. Pertanyaan mengemuka mengenai alasan bendera tersebut belum dapat dikibarkan sebagai bendera Aceh.
Arif Fadillah, yang dalam forum disebut sebagai Sekretaris Komisi I DPRA, menjelaskan persoalan itu berkaitan dengan harmonisasi regulasi daerah dan ketentuan pemerintah pusat.
Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh perlu diselaraskan dengan ketentuan nasional, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang Daerah.
Persoalan tersebut tidak hanya menyangkut aspirasi masyarakat Aceh, tetapi juga berkaitan dengan aspek hukum dan penyelarasan aturan mengenai kekhususan Aceh.
Insan pers Teuku Musliadi, yang akrab disapa Bucek, mengusulkan agar DPRA mempertimbangkan anggaran pembangunan Gedung Pusat Jurnalistik dan Media Siber Aceh.
Gedung tersebut diusulkan menjadi pusat pelatihan jurnalistik, media center, sekretariat organisasi pers, serta ruang dialog publik antara pemerintah, legislatif, masyarakat, dan wartawan.
Menurut Bucek, fasilitas itu bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan wadah bersama untuk meningkatkan kualitas jurnalistik, memperkuat literasi digital, dan memperluas komunikasi publik di Aceh.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Fraksi Gerindra DPRA Abdurrahman Ahmad menyatakan gagasan itu layak dibahas lebih lanjut sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Insya Allah, usulan tersebut bagus dan akan kita perjuangkan serta kita musyawarahkan, sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang,” demikian inti tanggapannya dalam forum.
Persoalan banjir di sejumlah wilayah Aceh juga menjadi perhatian. Ketua DPD Pers Siber Indonesia dan Media Sosial Aceh, Anwar Rabo, mempertanyakan keterlibatan anggota DPRA yang turun langsung melihat kondisi warga terdampak banjir.
Pertanyaan itu menyoroti pentingnya kehadiran wakil rakyat di tengah masyarakat saat bencana terjadi, bukan hanya melalui pembahasan di ruang rapat.
Ketua Fraksi Golkar-PAN-PDA DPRA sekaligus Ketua Satgas DPRA, Muhammad Rizky, memberikan tanggapan terkait perhatian dan langkah-langkah penanganan persoalan kebencanaan di Aceh.
Dialog tersebut menegaskan harapan agar wakil rakyat lebih aktif menyerap aspirasi dan melihat langsung kebutuhan masyarakat di lapangan.
Abdurrahman Ahmad juga menyampaikan wacana pembentukan tim khusus untuk membahas berbagai persoalan strategis Aceh.
Tim tersebut diharapkan dapat menginventarisasi persoalan pembangunan, kekhususan Aceh, hubungan dengan pemerintah pusat, serta berbagai aspirasi masyarakat yang membutuhkan tindak lanjut.
Gagasan ini diarahkan agar persoalan Aceh dapat dibahas secara lebih terstruktur melalui komunikasi antara DPRA, pemerintah Aceh, masyarakat, dan pemerintah pusat.
Pertemuan tersebut tidak sekadar menjadi ajang silaturahmi antara wartawan dan anggota legislatif. Sejumlah isu yang dibahas memperlihatkan pentingnya ruang dialog untuk menyampaikan kritik, menyerap aspirasi, dan mencari solusi.
Pers membutuhkan keterbukaan informasi dari DPRA. Sebaliknya, lembaga legislatif membutuhkan media untuk menyampaikan kebijakan sekaligus mendengar suara masyarakat.
Kemitraan itu perlu dibangun dengan tetap menjaga independensi pers, keterbukaan informasi, dan ruang kritik yang konstruktif.
Forum tersebut diharapkan menjadi awal penguatan komunikasi antara DPRA dan insan pers agar gagasan yang muncul tidak berhenti sebagai pembicaraan, tetapi ditindaklanjuti menjadi kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Aceh.(mrw/mn)















