Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Istimewa)
Jakarta, Asatu Online — Desakan agar Presiden Prabowo Subianto mengevaluasi posisi Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menguat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan korupsi di lingkungan ATR/BPN.
Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Rahmad Sukendar, meminta Presiden Prabowo tidak menunggu polemik berkembang semakin jauh. Menurutnya, posisi Nusron sebagai pimpinan kementerian perlu dievaluasi secara serius di tengah proses hukum yang sedang berjalan.
“Presiden Prabowo harus segera mengambil sikap tegas. Menteri ATR/BPN harus dievaluasi, bahkan bila diperlukan dicopot agar proses penegakan hukum berjalan tanpa beban,” ujar Rahmad.
Desakan tersebut muncul setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi pengurusan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.
KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dalam perkara tersebut, beberapa tersangka disebut memiliki hubungan sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.
KPK harus berani periksa Nusron Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memberikan pernyataan yang membuka ruang bagi KPK untuk memeriksa Nusron.
Yusril menegaskan pemerintah menghormati independensi KPK. Jika penyidik membutuhkan keterangan Nusron berdasarkan data dan kepentingan penyidikan, pemeriksaan dapat dilakukan.
Menurut Yusril, keputusan mengenai siapa yang dipanggil dan diperiksa sepenuhnya berada pada penyelidik dan penyidik KPK.
Pernyataan ini menjadi penting karena sampai saat ini Nusron belum diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. KPK sebelumnya menyatakan pemanggilan Nusron bergantung pada kebutuhan penyidik.
Abraham Samad: Posisi Nusron Jadi Sorotan
Mantan Ketua KPK Abraham Samad juga ikut memberikan tanggapan. Ia secara terbuka mendorong Presiden Prabowo mempertimbangkan pencopotan Nusron dari kabinet.
Abraham beralasan, perkara yang sedang ditangani KPK dapat menjadi beban politik bagi pemerintahan apabila tidak segera ditangani secara tegas.
Di sisi lain, Nusron menyatakan menghormati proses hukum KPK dan memastikan Kementerian ATR/BPN akan mengikuti serta membantu proses hukum yang sedang berlangsung.
Jangan Ada Kesan Hukum Berhenti di Bawah Rahmad Sukendar menegaskan, BPI KPNPA RI mendorong KPK mengusut perkara secara menyeluruh dan berdasarkan alat bukti.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap siapa pun yang relevan dengan perkara harus dilakukan secara profesional tanpa melihat jabatan maupun kedekatan politik.
“Jangan sampai publik melihat seolah-olah hukum hanya tajam kepada pihak yang berada di bawah, sementara pihak yang berada di lingkaran kekuasaan tidak disentuh. Kalau memang ada fakta dan bukti yang mengarah, periksa secara profesional dan tetapkan menjadi tersangka,” tegas Rahmad.
(why)
















