Belitung Timur, Asatu Online — Tokoh adat Kecamatan Damar, Burhaini Baharudin (76), mengajak masyarakat Belitung Timur menjaga kondusivitas di tengah dinamika pertambangan timah. Ia meminta warga tidak mudah terprovokasi dan menyampaikan aspirasi melalui cara-cara damai.
Burhaini memahami kekecewaan sebagian masyarakat terhadap kondisi ekonomi dan tata kelola pertambangan. Namun, menurutnya, persoalan tersebut tidak seharusnya dilampiaskan dengan tindakan anarkis maupun perusakan fasilitas.
Belitung ini saya titip. Mudah-mudahan lebih maju dan lebih bagus. Jangan terprovokasi dengan hal-hal negatif. Kantor tidak salah, yang salah itu manusia. Kalau kantor dibakar, apa untungnya?” ujarnya.»
Ia menilai perusakan fasilitas justru akan merugikan masyarakat karena membutuhkan waktu dan biaya besar untuk memperbaikinya.
Selama 81 tahun Indonesia merdeka, peristiwa seperti ini belum pernah terjadi di Belitung. Baru kali ini ada fasilitas PT TIMAH yang menjadi sasaran pembakaran massa. Ini menjadi titik hitam dalam sejarah Belitung,” katanya.
Di sisi lain, Burhaini mengakui persoalan ekonomi masih menjadi perhatian masyarakat, khususnya warga yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas pertambangan timah.
Menurutnya, ketika akses terhadap aktivitas tambang dan penjualan bijih timah mengalami kendala, kekecewaan masyarakat dapat meningkat. Karena itu, pemerintah dan perusahaan dinilai perlu memberikan kepastian serta membuka ruang komunikasi dengan masyarakat.
Kalau dalam kehidupan perekonomian, saya lihat banyak masyarakat kecewa. Tapi pelampiasannya jangan sampai terjadi demo yang anarkis. Kesenjangan sosial memang sangat nyata,” ujarnya.
Soroti Mekanisme Penjualan Bijih Timah
Burhaini juga menyoroti mekanisme penjualan bijih timah yang masih menjadi keluhan sebagian masyarakat. Ia berharap tata kelola pembelian bijih timah dilakukan secara adil dan transparan, termasuk terkait harga dan mekanisme penjualan.
Orang datang itu mau mencari uang untuk makan, mau beli kebutuhan untuk besok. Jangan sampai datang ke tempat penjualan, sudah antre, kemudian pulang karena tidak bisa menjual,” katanya.
Menurutnya, kepastian dalam mekanisme penjualan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Setiap kebijakan juga perlu disosialisasikan secara terbuka agar warga memahami aturan dan tidak terjebak informasi yang simpang siur.
Meski meminta persoalan masyarakat diperhatikan, Burhaini juga mengingatkan para penambang agar mematuhi ketentuan mengenai wilayah pertambangan.
Kalau memang dalam KP (IUP), bekerja dalam KP (IUP). Kalau di luar KP (IUP), jangan dikerjakan. Itu saja, supaya aman dan kita sama-sama menghargai aturan,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah memberikan penanda yang jelas pada wilayah yang diperbolehkan maupun dilarang untuk ditambang. Dengan begitu, masyarakat memiliki kepastian mengenai batas aktivitas pertambangan.
Jangan Sampai Masyarakat Dimanfaatkan
Burhaini juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah dimanfaatkan oleh pihak tertentu ketika kondisi ekonomi sedang sulit.
Kita ini dalam air keruh, jangan sampai dimanfaatkan orang. Kalau kita tidak berpikir, kita yang hancur,” katanya.»
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, perusahaan, dan aparat terus diperkuat. Menurutnya, persoalan pertambangan sebaiknya diselesaikan melalui dialog sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang merugikan semua pihak.
Masyarakat sebenarnya tidak banyak menuntut. Kalau kebutuhan dan harapan mereka terpenuhi, tentu tidak akan macam-macam. Mereka hanya ingin mendapatkan hak dan penghidupan yang layak,” ujarnya.
Karena itu, jangan sampai masyarakat merasa dirugikan. Kalau memang ada hak mereka, berikan sesuai ketentuan dan harapan yang wajar,” sambung Burhaini. (*)
















