PT TIMAH Serap Aspirasi Warga Belitung, Perkuat Program Pemberdayaan Lewat Pembaruan RIPPM

Belitung, Asatu Online – PT TIMAH Tbk terus memperkuat komitmennya dalam menyusun program pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Salah satunya melalui Focus Group Discussion (FGD) pembaruan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) yang digelar di Gedung Serba Guna Kantor Bupati Belitung, Kecamatan Tanjungpandan, Kamis (2/7/2026).

Kegiatan ini menjadi lanjutan rangkaian FGD setelah sebelumnya dilaksanakan di Pulau Bangka dan Kabupaten Belitung Timur. Forum tersebut menjadi wadah bagi PT TIMAH menyerap aspirasi pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna menyelaraskan program pemberdayaan dengan kebutuhan serta potensi daerah.

FGD dihadiri jajaran Pemerintah Kabupaten Belitung, organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, tokoh masyarakat, hingga instansi terkait di wilayah operasional perusahaan.

Melalui pembaruan dokumen RIPPM, PT TIMAH ingin memastikan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang dijalankan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Belitung, Marzuki, mengapresiasi langkah PT TIMAH yang membuka ruang dialog dalam penyusunan program pemberdayaan masyarakat.

Menurutnya, forum ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan visi pembangunan daerah dengan program yang dijalankan perusahaan.

“Keberadaan perusahaan tidak hanya diharapkan memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas peluang usaha, serta memperkuat kemandirian masyarakat,” ujarnya.

Marzuki menilai RIPPM merupakan instrumen strategis agar seluruh program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat berjalan lebih terarah, berkelanjutan, serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Ia menyebut sejumlah sektor memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui program pemberdayaan, mulai dari pariwisata, ekonomi kreatif, UMKM, pertanian, perikanan, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.

Karena itu, sinergi pemerintah, dunia usaha, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Pembaruan RIPPM diharapkan semakin memperkuat komitmen PT TIMAH dalam menghadirkan program yang mampu meningkatkan produktivitas masyarakat, memperluas akses ekonomi, membangun keterampilan, serta menciptakan peluang usaha baru,” katanya.

Marzuki juga mengajak masyarakat memanfaatkan setiap program pemberdayaan yang dijalankan perusahaan.

“Jangan hanya menjadi penerima manfaat, tetapi mari bersama-sama menjadi pelaku pembangunan. Dengan semangat gotong royong, kreativitas, dan inovasi, kita ciptakan daerah yang tangguh dan berdaya saing,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Wilayah Belitung, Martoni, mengatakan sektor pertambangan timah masih menjadi salah satu penggerak utama perekonomian di Belitung.

Meski demikian, menurutnya tantangan ke depan adalah memastikan pemanfaatan sumber daya alam mampu menciptakan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan melalui Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM).

“Dokumen ini perlu diperbarui karena kondisi sosial, ekonomi, dan lingkungan terus berubah. Kebutuhan masyarakat saat ini tentu berbeda dibanding beberapa tahun lalu,” katanya.

Martoni berharap PT TIMAH mampu menyerap aspirasi masyarakat secara komprehensif sehingga program yang disusun benar-benar memberikan manfaat luas dan berkelanjutan.

“Keberhasilan penyusunan dokumen ini bergantung pada keterbukaan, partisipasi aktif, dan masukan konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan. Dengan sinergi pemerintah, PT TIMAH, dan masyarakat, kita optimistis kegiatan pertambangan dapat berjalan secara berkelanjutan sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *