Babel  

Warga Matras Desak Kepengurusan Baru KIP, Soroti Perpanjangan SK hingga 2033 dan Dugaan Dana untuk Wartawan

Bangka, Asatu Online — Polemik kepengurusan Panitia Penerimaan dan Pembongkaran Pasir Timah Kapal Isap Produksi (KIP) di wilayah Laut Matras kembali mencuat. Warga Matras mendesak agar kepengurusan lama dibubarkan dan diganti dengan pengurus baru yang dinilai lebih transparan dan akuntabel.

Desakan itu mengemuka dalam pertemuan antara tokoh masyarakat, warga, dan pembina panitia KIP yang digelar di Kantor Kelurahan Matras, Selasa (12/5/2026).

Warga menilai kepengurusan lama sudah tidak lagi mendapat kepercayaan masyarakat. Mereka juga mempertanyakan adanya perpanjangan daftar nama kepengurusan lama selama 10 tahun, yakni dari 2023 hingga 2033, yang disebut dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan warga maupun panitia lainnya.

“Warga ingin semua panitia lama dibubarkan dan dibentuk kepengurusan baru. Perpanjangan sampai 2033 itu dipertanyakan, karena dianggap sepihak dan tidak transparan,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

Selain menyoal perpanjangan SK, warga juga mempertanyakan adanya nama koordinator untuk jatah wartawan dalam data pembagian dana yang beredar. Namun warga enggan menyebut identitas oknum wartawan yang diduga menerima aliran dana tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bangka Belitung, Suherman Saleh meminta aparat penegak hukum (APH) menelusuri aliran dana tersebut.

“APH harus menelusuri ke mana dana itu dibagikan. Nilainya disebut sangat besar, sementara banyak wartawan di Bangka tidak pernah merasa menerima dana tersebut,” kata Suherman.

Ia juga mempertanyakan dasar pembagian dana kepada wartawan, termasuk adanya nama koordinator wartawan dalam daftar tersebut.

“Apa dasar pembagian dana itu ke wartawan? Kenapa ada koordinator wartawan di situ? Ini harus dibuka secara terang supaya tidak menimbulkan fitnah terhadap profesi wartawan,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Matras, Hari Rusman mengatakan pihak kelurahan hanya memfasilitasi aspirasi warga yang menolak kepengurusan lama panitia penerimaan dan pembongkaran pasir timah KIP di wilayah Laut Matras.

“Kita di sini hanya memfasilitasi saja bahwa ada tuntutan dari warga yang tidak menyetujui kepengurusan lama. Hasil pertemuan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan mediasi kembali antara kedua belah pihak,” kata Hari.

Ia berharap seluruh pihak, baik pengurus lama maupun warga yang menolak, dapat hadir dalam pertemuan selanjutnya agar ditemukan solusi terbaik.

“Kita ingin tidak ada masalah lagi ke depan. Semua pihak harus hadir supaya ada solusi yang adil dan kondusifitas lingkungan tetap terjaga,” ujarnya.

Perwakilan warga lainnya, R, menegaskan masyarakat menginginkan pembentukan pengurus baru karena kepanitiaan di bawah Ketua Fitri dinilai tidak transparan dan minim informasi kepada warga.

Menurutnya, kepengurusan lama diketahui telah berakhir pada 2023, namun diperpanjang hingga 2033 tanpa sepengetahuan sebagian anggota panitia lainnya.

“Perpanjangan sampai 10 tahun itu diketahui oleh lurah saat itu. Ini aturan dari mana? Warga mempertanyakan itu,” ujarnya.

R juga meminta adanya kejelasan terkait pembagian kompensasi kepada masyarakat yang disebut terakhir diterima pada 2023 lalu.

“Intinya warga ingin ada transparansi pengelolaan kegiatan dan informasi kepada masyarakat. Harus jelas juga pembagian kompensasi untuk warga,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Camat Sungailiat, Farid Anshari meminta masyarakat tetap menjaga stabilitas keamanan dan tidak terpancing melakukan tindakan yang dapat memperkeruh suasana.

Pertemuan tersebut turut dihadiri perwakilan dari Polres Bangka, Lanal Babel, Danramil Sungailiat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat Matras.

Sementara itu, Ketua Panitia Penerimaan dan Pembongkaran Pasir Timah KIP wilayah Laut Matras, Fitri alias Pit, hingga berita ini diturunkan belum memberikan tanggapan meski telah diupayakan konfirmasi. (Hry)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *