PT Timah Buka Suara Soal Isu “Penitipan” Timah, Tegaskan Status Barang Bukti Polisi

Caption : Barang bukti yang dititipkan di Gudang PT Timah Tbk

Pangkalpinang, Asatu Online – PT Timah (Persero) Tbk akhirnya angkat bicara terkait kabar dugaan penitipan material timah di gudang perusahaan yang ramai diperbincangkan.

Perusahaan pelat merah itu menegaskan, material timah yang dimaksud bukan milik internal, melainkan barang bukti milik aparat penegak hukum yang dititipkan secara resmi oleh Polres Pangkalpinang.

“Material tersebut merupakan bagian dari proses hukum dan statusnya adalah barang bukti yang dititipkan,” ujar Department Head Corporate Communication PT Timah, Anggi Siahaan, dalam keterangan resmi.

PT Timah memastikan, proses penitipan telah dilakukan sesuai prosedur. Seluruh administrasi, mulai dari dokumen resmi hingga berita acara, disebut lengkap dan tercatat.

Tak hanya itu, perusahaan juga menegaskan bahwa material tersebut masih berada dalam penguasaan aparat kepolisian, bukan di bawah kendali perusahaan.

Barang bukti itu diketahui dititipkan sejak awal April 2026 dan langsung ditempatkan di Gudang Biji Timah (GBT) Bangka Tengah atas permintaan kepolisian. Lokasi tersebut dipilih untuk kepentingan penimbangan sekaligus pengamanan.

Di tengah sorotan publik, PT Timah menekankan komitmennya menjalankan setiap aktivitas secara transparan dan sesuai aturan, termasuk dalam hal penitipan barang dari pihak eksternal.

Menanggapi isu sikap tertutup saat kunjungan media ke gudang, Anggi membantah adanya upaya menghindar. Ia menyebut, saat itu petugas yang berada di lokasi tidak memiliki kewenangan memberikan keterangan.

“Bukan menghindar, tetapi berbeda tugas dan kewenangan. Kami sampaikan klarifikasi ini agar informasi dipahami secara utuh dan proporsional,” katanya.

Sebelumnya, Kapolres Pangkalpinang, Max Mariners, juga membenarkan adanya penitipan barang bukti di PT Timah.

“Barang bukti berada di kawasan GBT Cambai. Kami titipkan di sana dan tidak ada penghilangan,” tegasnya.

Ia menambahkan, jumlah barang bukti telah dihitung bersama pihak PT Timah dan dipastikan transparan.

“Jumlahnya jelas, tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya. (*)

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *