Tangerang, Asatu Online — Warga RW 03 Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, terus menggerakkan pengelolaan sampah berbasis masyarakat melalui kegiatan Bank Sampah Rompi, Minggu (1/3/2026).
Program ini merupakan tindak lanjut kebijakan Pemerintah Kota Tangerang sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Sampah. Tujuannya jelas: menjaga kebersihan lingkungan sekaligus menekan volume sampah yang berakhir di TPA Rawa Kucing.
Pantauan di lapangan, sejumlah ibu rumah tangga telah mempersiapkan sampah anorganik yang dipilah dari rumah masing-masing. Dua relawan berkeliling mengambil dan menimbang sampah, sementara satu petugas mencatat hasil timbangan.
Di lokasi terpisah, enam relawan lainnya sibuk menyortir jenis sampah seperti kertas, besi, ember plastik, botol, hingga kardus. Khusus botol plastik, label dan tutupnya dilepas untuk meningkatkan nilai jual.
Sampah yang telah dipilah kemudian dijual ke pengepul. Hasilnya dicatat sebagai tabungan nasabah dan dibagikan menjelang Ramadan.
Ketua RT 03 RW 03, Amad Zainudin, mengatakan program ini telah berjalan lebih dari tiga tahun.
“Alhamdulillah, meski sedang menjalankan ibadah puasa, warga tetap semangat melaksanakan imbauan RW dan lurah untuk menjaga kebersihan melalui bank sampah. Ini bagian dari program Pemerintah Kota Tangerang,” ujarnya.
Ketua Bank Sampah Rompi, Pardal, menyebut jumlah nasabah kini mencapai 183 orang, terdiri dari 123 warga RT 02 dan 60 warga RT 03.
Pengambilan sampah dilakukan setiap minggu untuk membiasakan warga memilah sampah secara mandiri. Sampah organik diangkut petugas kebersihan keliling, sementara sampah anorganik dikelola relawan bank sampah.
Menurut Pardal, efektivitas program ini sangat terasa.
“Setiap minggu kami bisa mengelola 700 hingga 900 kilogram sampah anorganik. Ini sangat membantu mengurangi beban TPA Rawa Kucing, karena sampah anorganik sulit terurai,” jelasnya.
Sebanyak 27 warga menjadi relawan dengan sistem sukarela, terdiri dari 12 orang RT 02 dan 15 orang RT 03.
Selain berdampak pada lingkungan, bank sampah juga memberi nilai tambah ekonomi. Suradal, pengurus Bank Sampah Rompi, mengatakan pembagian hasil tabungan sampah dilakukan bersamaan dengan kegiatan penimbangan.
Salah satu nasabah, Sutrisno, mengaku bersyukur atas inisiatif tersebut.
“Kami bisa mendapatkan tambahan uang dari hasil tabungan sampah selama satu tahun,” katanya.
Camat Larangan, Nasrullah, menilai pengolahan sampah anorganik harus menjadi budaya masyarakat.
“Pengolahan sampah anorganik harus terus dikembangkan agar memiliki nilai tambah ekonomis bagi warga,” ujarnya.
Amad Zainudin berharap gerakan ini terus berlanjut demi menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memperkuat ekonomi masyarakat.
Bank sampah di Cipadu Jaya menjadi bukti, persoalan sampah dapat diatasi jika dikelola bersama—dari warga, oleh warga, untuk lingkungan yang lebih bersih dan berkelanjutan. (*)














