Pangkalpinang, Asatu Online — PT TIMAH Tbk mengambil langkah strategis memperkuat tata kelola perusahaan dengan menandatangani perjanjian kerja sama bersama Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Republik Indonesia terkait penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Jumat (13/1/2026).
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT TIMAH Tbk, Restu Widiyantoro, bersama Jamdatun Kejaksaan Agung RI, R. Narendra Jatna, serta disaksikan jajaran direksi dan karyawan perseroan.
Kerja sama ini menjadi bagian dari agenda transformasi perusahaan untuk membenahi tata kelola pertimahan agar lebih akuntabel, transparan, dan selaras dengan prinsip kepatuhan hukum dalam setiap aktivitas operasional.
Restu Widiyantoro menegaskan, pembenahan tata kelola merupakan fondasi utama dalam menjalankan bisnis pertambangan yang berkelanjutan.
“Kami menyadari tata kelola pertimahan di PT TIMAH Tbk masih harus terus diperbaiki. Kerja sama ini menjadi langkah penting agar operasional perusahaan berjalan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Ia menjelaskan, perusahaan juga telah menghadirkan Griya Adhyaksa sebagai ruang konsultasi dan pendampingan hukum bagi manajemen dan karyawan.
“Melalui Griya Adhyaksa, kami mendapatkan arahan dan pendampingan langsung dari Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung untuk memperkuat sistem dan memperbaiki tata kelola,” ujarnya.
Restu turut menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Agung dan Kejati Babel atas dukungan yang diberikan. Ia menekankan, sebagai bagian dari holding industri pertambangan MIND ID, PT TIMAH Tbk dituntut meningkatkan kinerja dan kontribusi bagi negara.
“Kami memiliki target dari pemegang saham untuk terus meningkatkan kinerja sehingga sumbangsih kepada negara semakin optimal. Dukungan Jamdatun dan Kejati menjadi energi positif bagi transformasi perusahaan,” katanya.
Sementara itu, R. Narendra Jatna menyampaikan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat profesionalitas, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan BUMN.
“Sinergi ini diharapkan menciptakan rasa aman dan nyaman bagi manajemen dalam mengambil keputusan bisnis strategis, tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi inisiatif Griya Adhyaksa sebagai bentuk konkret kolaborasi antara PT TIMAH Tbk dan Kejaksaan RI.
“Dengan adanya Griya Adhyaksa dan penandatanganan kerja sama ini, hubungan kelembagaan semakin kuat dan terstruktur,” katanya.
Kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya meningkatkan kinerja perusahaan, tetapi juga menjaga kepentingan negara melalui penguatan tata kelola dan kepastian hukum.
Acara penandatanganan diakhiri dengan penyerahan cenderamata dari PT TIMAH Tbk kepada Kejaksaan Agung RI sebagai simbol komitmen kolaborasi berkelanjutan. (*)














