Belitung, Asatu Online – Proses pengurusan sertifikat dan tapal batas tanah di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Belitung dikeluhkan lambat. Warga mengaku sudah berbulan-bulan mengurus berkas, namun hingga kini belum ada kejelasan.
Novri, kuasa dari Andi Hidjraeni, menyebut dirinya sudah mengajukan pengurusan sertifikat sejak 4 Agustus 2025. Namun hingga Jumat (26/9/2025), berkas yang dijanjikan rampung pada 18 September 2025 tak kunjung selesai.
“Sudah 2 bulan belum selesai. Saya sudah beberapa kali ke kantor BPN, tapi katanya masih proses,” ujar Novri dengan nada kecewa.
Ia menilai pelayanan BPN Belitung tidak sesuai kesepakatan. “Masuk berkas 4 Agustus, selesai seharusnya 18 September. Tapi sampai hari ini tetap dibilang masih proses,” tegasnya.
Pantauan wartawan di Kantor BPN Belitung, petugas sempat menyebut berkas atas nama Andi sudah naik proses. Namun ketika ditanya alasan lambatnya penyelesaian, tak ada jawaban jelas. Bahkan beberapa petugas terlihat menghindar dari loket pelayanan.
Situasi semakin janggal saat terdengar suara musik keras dari belakang kantor. Seorang pengunjung yang penasaran sempat menanyakan hal itu, lalu dijawab oleh petugas bahwa sedang ada lomba karaoke.
“Ya, lagi ada lomba karaoke,” kata salah satu pegawai.
Sementara itu, Rahman, staf BPN Belitung, saat dikonfirmasi wartawan mengakui adanya keterlambatan. Ia beralasan banyak kegiatan internal kantor yang membuat pelayanan terganggu.
“Mohon maaf atas keterlambatan ini. Estimasi sebenarnya sudah ditentukan, tapi karena ada banyak acara dan kepala BPN sedang dinas luar, jadi agak terhambat. Silakan datang lagi hari Selasa,” ujar Rahman.
Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPN Belitung, Ronal, belum berhasil dimintai keterangan. **