Caption : Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar
Cilegon, Asatu Online – Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, melontarkan kritik keras terhadap maraknya aksi premanisme proyek di wilayah Cilegon. Ia menyebut ada kelompok yang diduga meminta “jatah” hingga Rp5 miliar kepada investor, yang dinilainya sebagai bentuk pemerasan terang-terangan.
“Preman proyek yang minta Rp5 miliar itu harus segera ditangkap. Ini jelas pemalakan! Kalau dibiarkan, iklim investasi di Cilegon akan hancur,” tegas Rahmad kepada wartawan, Kamis (15/5/2025).
Menurutnya, ulah oknum tak bertanggung jawab tersebut tidak hanya merugikan investor, tapi juga mempermalukan wajah hukum di Banten. Ia meminta aparat, khususnya Polda Banten dan Polres Cilegon, bertindak tegas dan tak pandang bulu.
“Kalau Kapolres Cilegon tidak mampu menertibkan preman proyek, lebih baik mundur. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” kata Rahmad dengan nada tinggi.
Ia juga mempertanyakan arah pembangunan Banten jika praktik seperti ini terus dibiarkan. “Investor datang ingin bangun daerah, malah ditakut-takuti dan dipalak. Ini bukan sekadar ganggu proyek, tapi menciptakan ketakutan dan ketidakpastian hukum,” sambungnya.
Rahmad mendesak agar penegakan hukum di Banten berpihak pada rakyat dan kepentingan pembangunan. Ia mengingatkan, jika praktik premanisme dibiarkan tumbuh dengan dalih “pengamanan proyek”, maka jangan salahkan jika investor angkat kaki dari Banten.
“Negara harus hadir, jangan sampai wilayah ini dikuasai preman berkedok pengaman,” tutupnya. (*)














