Evaluasi Tata Niaga Timah, PT Timah Tbk dan MIND ID Hadiri RDP Bersama Komisi VI DPR RI

Jakarta, Asatu Online— Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, bersama Direktur Utama MIND ID, Maroef Sjamsoeddin, hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (14/5/2025) di Jakarta. Rapat ini dipimpin Ketua Komisi VI DPR RI Anggia Erma Rini dan membahas evaluasi serta pengembangan tata niaga komoditas timah.

Dalam kesempatan tersebut, Anggia menegaskan bahwa meski Indonesia termasuk tiga besar produsen timah dunia, pengaturan dan regulasi tata niaga timah dinilai masih sangat lemah. “Pengawasan yang belum optimal menyebabkan maraknya aktivitas tambang ilegal, yang berdampak pada penyelundupan, kerugian negara, hingga merusak citra Indonesia di pasar global,” ujarnya.

Restu Widiyantoro menjelaskan bahwa PT Timah terus melakukan perbaikan tata kelola pengamanan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik perusahaan. Ia menyoroti dampak tambang ilegal terhadap operasional perusahaan dan menguraikan sejumlah langkah penertiban yang telah dilakukan, seperti penarikan ponton, pembongkaran alat tambang, hingga pelibatan aparat penegak hukum.

Komisi VI DPR RI mendorong PT Timah dan pemerintah untuk mencari solusi produktif, termasuk dengan melibatkan masyarakat lokal dalam bentuk koperasi resmi yang dapat bermitra dengan PT Timah. “Musuh kita adalah cukong, bukan rakyat. Penambang lokal harus diorganisasi, bukan dimusuhi,” tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Nurdin Halid.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *