PT Timah Konsisten Lindungi Nelayan lewat Program Jaminan Sosial

Pangkalpinang, Asatu Online— PT Timah Tbk terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan masyarakat pesisir melalui program jaminan sosial bagi nelayan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Program ini telah berlangsung sejak tahun 2022 dan akan terus dilanjutkan hingga 2025 mendatang.

Hingga saat ini, sebanyak 1.611 nelayan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Provinsi Kepulauan Riau telah menjadi penerima manfaat dari program ini. Para nelayan yang tergolong sebagai Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Kepedulian PT Timah terhadap nelayan terbukti membawa manfaat langsung bagi keluarga penerima. Salah satunya dirasakan oleh Sumapermila, warga Belinyu, Kabupaten Bangka, yang menerima santunan setelah suaminya, seorang nelayan, meninggal dunia. Bantuan itu rencananya akan digunakan sebagai modal membuka usaha kecil untuk mendukung kebutuhan keluarga dan biaya sekolah anaknya.

“Saya tidak menyangka PT Timah sangat peduli. Bantuan ini sangat berarti untuk kami,” ungkapnya haru.

Ketua HNSI Kabupaten Bangka, Lukman, menyebutkan bahwa hingga kini ada 450 anggota HNSI yang telah terdaftar dalam program ini. Ia mengapresiasi kolaborasi yang dibangun bersama PT Timah dan berharap program ini terus berlanjut mengingat tingginya risiko pekerjaan nelayan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *