BPI KPNPA RI Apresiasi OTT KPK terhadap Bupati Bekasi: Hukum Tak Boleh Tunduk pada Kekuasaan

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online  — Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI) mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bekasi. OTT ini dinilai menjadi bukti bahwa penegakan hukum masih berjalan, meski menyasar kepala daerah.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Rahmad Sukendar, menegaskan OTT tersebut merupakan sinyal kuat bahwa hukum tidak boleh kalah oleh jabatan dan kekuasaan politik yang selama ini kerap melindungi elite daerah.

“OTT Bupati Bekasi adalah pesan keras bahwa tidak ada pejabat yang kebal hukum. Jabatan bukan tameng untuk merampok uang rakyat,” kata Rahmad dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

Rahmad menilai, keberanian KPK ini patut diapresiasi di tengah kritik publik soal melemahnya pemberantasan korupsi. Menurutnya, tindakan cepat KPK membuktikan institusi antirasuah itu masih berdiri sebagai benteng terakhir melawan korupsi struktural di daerah.

Ia menyebut praktik korupsi kepala daerah saat ini sudah berada pada level darurat. Kekuasaan, kata Rahmad, kerap dijadikan alat transaksi, mulai dari perizinan, proyek strategis, hingga dugaan jual beli jabatan.

“Korupsi kepala daerah bukan sekadar soal angka kerugian negara. Ini pengkhianatan terhadap mandat rakyat yang memilih mereka untuk melayani,” tegasnya.

BPI KPNPA RI juga mendorong KPK agar tidak berhenti pada OTT semata. Rahmad meyakini praktik korupsi kepala daerah mustahil dilakukan seorang diri tanpa dukungan jejaring birokrasi dan pihak swasta.

“KPK harus mengembangkan perkara ini. Bongkar aktor intelektualnya, telusuri aliran dana, dan ungkap jaringan mafia anggaran yang bermain di Bekasi,” ujarnya.

Rahmad mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Ia menyoroti masih banyak kasus dugaan korupsi kepala daerah lain yang hingga kini tidak jelas ujungnya.

“Keberanian dalam OTT ini harus menjadi standar. Jangan tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Kalau ada bukti, siapa pun wajib ditangkap,” katanya.

BPI KPNPA RI menyatakan siap mendukung penuh KPK, termasuk dengan menyerahkan data dan laporan masyarakat terkait dugaan korupsi di daerah. Rahmad berharap OTT Bupati Bekasi menjadi efek kejut bagi kepala daerah lain.

“Uang rakyat bukan untuk dibancak. Cepat atau lambat, korupsi pasti terbongkar,” pungkas Rahmad Sukendar. (*)

Writer: A1

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *