Babel  

Kuncui Bos Tambak Udang Ilegal di Jelitik Tertangkap Kamera Jual Pasir Laut Tanpa Izin, Warga Desak Aparat Bertindak

Bangka, Asatu Online — Seorang bos tambak udang yang diduga beroperasi tanpa izin kembali bikin heboh warga. Pria tersebut tertangkap kamera pada Selasa (28/10/2025) sedang menjual pasir laut ilegal di kawasan pesisir Jelitik, tidak jauh dari lokasi tambak udangnya.

Dalam rekaman video yang beredar, terlihat aktivitas pemuatan pasir laut ke truk dilakukan secara diam-diam pada malam hari. Aktivitas itu diduga sudah berjalan berulang kali dan melibatkan beberapa pekerja di sekitar tambak.

Warga setempat mengaku resah dengan praktik tersebut. Mereka menilai tindakan sang bos sudah melanggar aturan dan merusak lingkungan pesisir. “Kami minta aparat segera bertindak. Jangan cuma diam. Ini jelas-jelas ilegal,” ujar seorang warga Jelitik yang enggan disebut namanya, Rabu (29/10/2025).

Menurut warga, pasir laut itu diambil dari kawasan pesisir sekitar tambak, kemudian dijual keluar daerah untuk kebutuhan proyek reklamasi. Praktik seperti ini bukan hanya merugikan negara karena tanpa izin, tapi juga mengancam ekosistem laut dan mengakibatkan abrasi di pesisir Jelitik.

“Pantai di sini makin terkikis. Air laut sudah sampai ke kebun warga. Kalau dibiarkan, bisa habis pantai kami,” ujar warga lainnya.

Sumber internal menyebutkan, bos tambak udang tersebut telah lama beroperasi tanpa izin lengkap, baik usaha tambaknya maupun aktivitas jual beli pasir laut. Dugaan sementara, kegiatan ini dilindungi oleh oknum tertentu yang ikut menikmati hasil kejahatan lingkungan tersebut.

Padahal, aktivitas pengambilan dan penjualan pasir laut tanpa izin melanggar Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara serta Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26 Tahun 2021 yang tegas melarang penambangan pasir laut tanpa izin.

Warga pun mendesak pihak kepolisian, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta pemerintah daerah untuk segera turun tangan. “Kalau masyarakat kecil bisa ditindak, kenapa yang besar dibiarkan? Kami butuh keadilan,” kata salah satu warga masyarakat setempat.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait video dan laporan warga tersebut. Namun masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti di meja laporan. “Jangan tunggu viral baru bergerak,” tegas warga Jelitik.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum di Bangka. Warga menanti langkah tegas aparat dalam menertibkan praktik tambak udang dan penjualan pasir laut ilegal yang merusak lingkungan dan mencoreng wajah hukum di daerah pesisir. (*)

Writer: Wah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *