Caption : Asisten Perekonomian & Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si mewakili Gubernur Aceh di dampingi Kadis Kebudayaan & Pariwisata Aceh Almuniza Kamal, S.STP, M.Si menerima penghargaan pada anjang bergensi Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025 peringkat ke – 4 nasional dalam Kategori Destinasi Pariwisata Ramah Muslim dan Penghargaan ” Recognition For Leading The Path to Sharia Experiences” yang di serahkan langsung oleh Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana di Ballroom Jakarta Internasional Expo, Jakarta, Kamis, 9 Okt 2025
Jakarta, Asatu Online– Provinsi Aceh kembali membuktikan diri sebagai daerah yang konsisten mengembangkan pariwisata berbasis syariah. Dalam ajang Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) 2025, Aceh sukses menyabet dua penghargaan nasional bergengsi yang diserahkan langsung oleh Menteri Pariwisata RI, Widiyanti Putri Wardhana, di Jakarta International Expo (JIExpo), Kamis (9/10/2025).
Dari hasil kajian IMTI 2025, Aceh dinobatkan masuk lima besar provinsi terbaik di Indonesia dalam kategori destinasi pariwisata ramah muslim. Dua penghargaan yang diraih yakni Peringkat ke-4 Nasional untuk Destinasi Pariwisata Ramah Muslim dan Recognition for Leading the Path to Sharia Experiences, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen Aceh dalam membangun ekosistem wisata berbasis nilai-nilai Islam yang berkelanjutan.
Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, mewakili Gubernur Aceh, didampingi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Almuniza Kamal.
“Kita patut bersyukur, Aceh kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Peringkat keempat dan pengakuan khusus ini menjadi bukti keseriusan Aceh dalam mengembangkan wisata halal yang bernilai dan berdaya saing,” ujar Zulkifli di sela acara.
Menurutnya, penghargaan ini bukan sekadar simbol, tetapi juga penegasan arah pembangunan ekonomi Aceh yang menjadikan pariwisata syariah sebagai salah satu pilar utama.
“Masih banyak hal yang akan kita benahi. Ke depan, fokus kita adalah memperkuat sertifikasi halal, layanan wisata, serta infrastruktur pendukung, agar Aceh makin kompetitif dan menjadi destinasi unggulan wisata muslim dunia,” tegasnya.
Senada, Kadisbudpar Aceh, Almuniza Kamal, menilai capaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, dan masyarakat.
“Ini bentuk apresiasi nasional atas konsistensi Aceh menjaga nilai-nilai islami dalam setiap aspek wisata. Kami akan terus berinovasi agar Aceh tak hanya dikenal di dalam negeri, tapi juga mendunia sebagai ikon wisata muslim internasional,” kata Almuniza.
Sementara itu, Menteri Pariwisata RI Widiyanti Putri Wardhana mengapresiasi daerah-daerah yang konsisten membangun destinasi wisata ramah muslim secara inklusif dan berkelanjutan.
“IMTI bukan sekadar soal peringkat, tetapi bagaimana setiap daerah mampu menghadirkan pengalaman wisata autentik dan nyaman bagi wisatawan muslim,” ujar Widiyanti dalam sambutannya.
Sebagai informasi, Indonesia Muslim Travel Index (IMTI) digelar setiap tahun untuk mengukur dan memberikan apresiasi kepada daerah yang berkomitmen mengembangkan wisata ramah muslim. Penilaian meliputi kebijakan pemerintah daerah, fasilitas ibadah, ketersediaan kuliner halal, sertifikasi usaha, hingga strategi promosi yang ramah wisatawan muslim.
Dengan dua penghargaan tersebut, Aceh menegaskan diri sebagai provinsi pionir wisata syariah di Indonesia—bukan hanya berlandaskan regulasi, tapi juga budaya dan gaya hidup masyarakat yang mengedepankan nilai-nilai Islam. (*)