Rahmad Sukendar: Reformasi Polri Harus Total, Jangan Ada yang Kebal Hukum  

Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar (Foto : Ist)

Jakarta, Asatu Online– Ketua Umum BPI KPNPA RI Rahmad Sukendar menyoroti langkah Kapolri yang membentuk Tim Reformasi Polri. Ia menegaskan reformasi tidak boleh hanya sebatas pencitraan, melainkan harus dilakukan secara total dengan melibatkan pihak eksternal.

Menurut Rahmad, jika reformasi hanya diatur dan diawasi internal Polri, hasilnya berpotensi gagal. Sebab, persoalan terbesar justru berasal dari dalam tubuh kepolisian itu sendiri.

“Selama ini masyarakat sudah muak dengan janji-janji reformasi Polri. Publik tidak butuh jargon, tapi butuh perubahan nyata. Kalau Kapolri serius, tim reformasi itu harus melibatkan akademisi, pakar hukum, tokoh masyarakat, hingga organisasi independen antikorupsi agar tidak ada ruang kompromi,” kata Rahmad, Jumat (26/9/2025).

Ia menyebut banyak kasus besar yang meruntuhkan wibawa Polri. Mulai dari kasus pembunuhan berencana yang menyeret perwira tinggi, keterlibatan oknum polisi dalam jaringan narkoba, pungutan liar, mafia tambang, hingga gaya hidup hedon pejabat kepolisian.

“Kalau hal-hal seperti ini tidak disikat habis, jangan harap kepercayaan masyarakat bisa pulih. Kapolri harus berani menunjukkan tidak ada lagi anggota Polri yang kebal hukum, baik perwira tinggi maupun bintara. Semua harus diperlakukan sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Lebih lanjut, Rahmad menilai keberanian Kapolri dalam menjalankan reformasi akan menjadi tolok ukur apakah Polri berpihak pada rakyat atau sekadar melindungi kepentingan segelintir orang.

“Reformasi ini momentum penting. Jangan sampai hanya jadi panggung sandiwara. Kapolri harus memastikan setiap anggota Polri, dari pangkat terendah sampai tertinggi, benar-benar bekerja profesional, humanis, dan berintegritas. Kalau tidak, Polri akan terus terpuruk dan sulit dipercaya rakyat,” ujarnya.

Rahmad juga memastikan BPI KPNPA RI bersama elemen masyarakat sipil siap mengawal jalannya reformasi Polri.

“Kita ingin Polri kembali pada marwahnya: sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat. Itu hanya bisa terwujud jika reformasi dilakukan total, transparan, dan melibatkan semua pihak, bukan hanya orang dalam,” pungkasnya. **

Writer: Yn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *