Tersangka Korupsi 271 T, Kembali Diperiksa Kejagung

  • Share

Tersangka Korupsi 271 T Rosalina (Foto : ist)

Jakarta, Asatu Online – Tersangka cantik yang diketahui bernama Rosalina (RL), menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (15/5/2024).

RL merupakan mantan General Manager PT Tinindo Internusa, tiba di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, sekira pukul 14.37 WIB. Dia merupakan salah satu tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Rosalina tampak mengenakan rompi berwarna merah muda, kemeja lengan panjang berwarna putih, dan celana panjang berwarna hitam. Ia terus menunduk sambil berjalan memasuki ruang penyidik tanpa satu patah kata pun disampaikan kepada awak media yang menunggu.

Untuk diketahui, Rosalina ditetapkan sebagai tersangka ke-11 kasus ini pada 19 Februari 2024. Keputusan itu diambil setelah pemeriksaan intensif dan berdasarkan alat bukti yang cukup.

Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi, RL bersama dengan tersangka lainnya, yakni MRPT (Mantan Direktur Utama PT Timah Riza Pahlevi periode 2016-2021) dan EE (Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018 Emil Emindra), diduga terlibat dalam penandatanganan kontrak kerja sama yang mengakomodasi pengumpulan bijih timah ilegal dari IUP PT Timah Tbk.

Mereka diduga menggunakan perusahaan boneka seperti CV SJP, CV BPR, dan CV SMS yang semuanya dikendalikan oleh RL.

Selain Rosalina, Kejagung juga memeriksa Crazy Rich PIK Helena Lim dan artis Sandra Dewi pada hari ini. Helena berstatus sebagai tersangka, sedangkan Sandra sebagai saksi. (adi)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *