Pasca Bentrok Dua Ormas di Dayang Sumbi, Ketum MGP: Kunjungi Polrestabes Bandung

  • Bagikan

H. Jhony Hidayat, Ketua Umum Manggala Garuda Putih (Foto: Ist)

Bandung, Asatu Online – H. Jhony Hidayat, Ketua Umum Manggala Garuda Putih pada Rabu, 15 Mei 2024 mendatangi kantor Polrestabes Bandung untuk mempertanyakan dan memberi dukungan upaya Polrestabes Bandung melakukan pengejaran secara marathon kepada pelaku pembunuhan paska bentrok 2 Ormas di Jalan Dayang Sumbi.

“Kami sangat berharap kepada aparat kepolisian jangan hanya statement di media tapi melakukan upaya pencarian dan pengejaran terhadap para pelaku pembunuhan sampai tertangkap.”

Sebagai, Ketua Umum akan perintahkan semua jajaran pengurus  Manggala Garuda putih agar selalu mengingatkan Kapolrestabes Bandung bahwa pelaku harus segera di temukan dan dilakukannya penangkapan, bahkan kami pun berencana melakukan berdoa dan Zikir bersama di depan Polrestabes bandung sebagai bentuk dukungan kepada aparat kepolisian, tegas Jhony dalam konferensi pers pada Rabu (15/5).

Kami Manggala Garuda putih akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas agar terciptanya kondusivitas dan tentunya akan tetap memberikan kepercayaan terhadap kepolisian yang masih sigap dalam melakukan pemberantasan kejahatan.

Bentrokan maut antara 2 organisasi masyarakat (Ormas) mengakibatkan seorang pria berinisial “YG” meninggal dunia. Polisi kini sudah menangkap seorang tersangka berinisial T yang dituding menjadi eksekutor kasus tersebut, ungkapnya.

Ketum Manggala Garuda Putih (MGP) Jhoni Hidayat yang hari ini genap berusia 76 tahun mengatakan demi menjaga kondusifitas kami siap bantu polisi mengejar untuk mengejar para pelaku terkait kasus pembunuhan tersebut.

Bahkan, kata Jhony menurut informasi bahwa pelaku tidak mempunyai KTA, dan kami yakin polisi bisa menangkap pelakunya, imbuhnya.

Ketua umum Manggala Putih turun tangan langsung terkait permasalahan kejadian Pembunuhan dan meminta pihak kepolisian agar segera melakukan penangkapan terhadap seluruh pelaku yang terlibat. Karena sampai sekarang baru 1 tersangka.

Untuk kuasa hukum permasalahan pembunuhan di bantu oleh ketua Gibas Kota Bandung Bang Fredy. (Wid)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *