Erzaldi Rosman Djohan (Foto : ist)
Pangkalpinang, Asatu Online – Mantan Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan, menjadi sorotan setelah ia tidak memenuhi panggilan (mangkir) Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung (Kejati Babel) pada Selasa (26/3) terkait beberapa perkara yang sedang diselidiki.
Basuki Raharjo, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Babel, membenarkan bahwa Erzaldi Rosman Djohan tidak hadir dalam panggilan tersebut. Meski demikian, Basuki tidak merinci perkara apa yang menjadi alasan pemanggilan Erzaldi Rosman oleh Kejati Babel.
“Iya, memang pada hari ini (Selasa) ada panggilan untuk Pak Erzaldi Rosman karena ada acara sehingga Pak Erzaldi belum bisa memenuhi panggilan tersebut dan meminta untuk dijadwal ulang pada hari Kamis, tanggal 28 Maret 2024,” jelas Basuki Raharjo.
Informasi terkait pemeriksaan tersebut masih terbatas. Namun, pihak jaksa telah mengonfirmasi bahwa mantan Gubernur Erzaldi diminta memberikan keterangan terkait beberapa perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan. Meski begitu, rincian kasus yang menjadi fokus pemeriksaan belum diungkap secara detail kepada publik.
Peristiwa ini menarik perhatian masyarakat Bangka Belitung. Sebagai mantan pemimpin daerah, tindakan pemanggilan oleh Kejaksaan terhadap Erzaldi Rosman menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan publik. Masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut terkait hasil dari pemeriksaan mantan Gubernur Erzaldi. (mn)