Judi Berkedok Ketangkasan Bebas Beraktivitas di Pangkalpinang

  • Bagikan

Foto : Permainan judi ketangkasan (Dok. Asatu Online)

Pangkalpinang, Asatu Online — Beberapa Ibu-ibu rumah tangga merasa geram dengan adanya aktivitas permainan ketangkasan yang berbau judi sudah menjamur di Kota Pangkalpinang Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut mereka, ada empat lokasi aktivitas judi yang sampai saat ini belum tersentuh penegak hukum. Ke empat lokasi itu berada di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.
Kondisi inilah yang membuat barisan ibu-ibu rumah tangga tersebut geram karena khawatir suaminya ikut-ikutan berjudi.

Akhirnya para ibu-ibu tersebut meminta bantuan Organisasi Kemasyarakatan Barisan Muda Patriot Bangka Belitung (BMPBB) untuk melaporkan aktivitas judi itu ke Kapolri.

Alasannya terungkap saat ini menurut mereka, pebegak hukum di Kota Pangkalpinang dan Provinsi Bangka Belitung belum mampu menindak dan memenjarakan para bos arena judi tersebut.

Akibat nya, tak heran jika arena judi berkedok permainan ketangkasan tersebut berani beroperasi dan berpesta pora.

Menanggapi keinginan ibu-ibu rumah tangga ini, Ketua BMPBB Deki Kurniawan langsung mengelar pertemuan di kantor Sekretariat Markas Besar BMPBB di Jalan Raya Pasir Padi Perum Grand Papinka 2 No 01 RT 002/ RW 001, Kelurahan Temberan, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang, Jumat(24/08/2023).

“Atas laporan ibu-ibu ini, kami akan mengirim surat resmi Kepada Bapak Kapolri terkait dugaan perjudian berkedok permainan ketangkasan (Game Zone),” ujar Deki.

Pihaknya, lanjut Deki, telah mengumpulkan data sedikitnya ada empat lokasi yang diduga menjadi arena judi ketangkasan di wilayah hukum Kota Pangkalpinang.

Deki menambahkan, berdasarkan keluhan ibu-ibu ini, banyak anak-anak dan suami mereka yang menjadi korban judi ketangkasan di Kota Pangkalpinang.

“Maraknya perjudian ini tak hanya merugikan masyarakat banyak. Selain itu juga menghancurkan keharmonisan rumah tangga serta moral generasi muda. Banyak pelajar terkontaminasi bermain judi ketangkasan tersebut.” ungkapnya.

Penulis : Budi Sutanto

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *