BK DPRD Kabupaten Bangka Tak Serius Tanggapi Laporan TOPAN

  • Share

Rudi Budiono,SIP Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Bangka (Foto : dok. asatuonline)

Sungailiat, Asatu Online – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Bangka terlihat tidak serius menanggapi laporan Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamatan Asset Negara Republik Indonesia (LSM TOPAN-RI) DPW Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang telah diantar langsung pada Senin (7/8).

Hal itu terlihat dari jawaban Rudi Budiono selaku Wakil Ketua BK DPRD Kabupaten Bangka kepada Asatu Online. Rudi Budiono melempar permasalahan tersebut kepada Sekretaris Dewan dan Ketua BK DPRD Bangka Sarudin.

“Tanya ke Setwan atau Ketua Bk,” jelas Wakil Ketua BK dari PDI Perjuangan itu.

Sementara selaku Ketua BK DPRD Bangka, Sarudin belum menanggapi pesan konfirmasi yang dilayangkan Asatu Online. Belum jelas apa alasannya, atau karena yang bermasalah itu adalah anggota BK sendiri Junaidi Surya dari Nasdem.

Sebelumnya diketahui, usai menyerahkan laporan secara langsung, M.Zen selaku Ketua DPW TOPAN RI DPW Babel kepada wartawan pada Senin (6/8/2023) di kantor DPRD Kabupaten Bangka menyampaikan,  laporan kepada BK DPRD Kabupaten Bangka karena kedua anggota dewan (Taufik Koriyanto dan Junaidi Surya) selalu mangkir didalam rapat paripurna, padahal mereka sudah menerima gaji yang besar, belum lagi tunjangan-tunjangan lain seperti tunjangan perumahan dan transportasi dan juga dana reses.

“LSM TOPAN RI DPW Babel sudah melaporkan kedua anggota dewan Kabupaten Bangka yang sering mangkir, baik dalam rapat paripurna ataupun pada kegiatan lembaga yang lain,” paparnya.

Kedua anggota dewan Kabupaten Bangka itu lanjut M.Zen sudah lama sering mangkir namun sampai sekarang belum ada kabar tindakan apapun dari partai yang bersangkutan baik berupa peringatan pembinaan ataupun Pergantian Antar Waktu (PAW).

“Kami belum pernah mendengar ada tindakan dari partai ataupun dari BK DPRD Kabupaten Bangka, jadi selama ini selalu dibiarkan. Kalau kita biarkan terus, kedepan semakin banyak anggota dewan yang mangkir sewaktu rapat paripurna dan kegiatan lain kelembagaan,” terang M.Zen.

Tujuan TOPAN melaporkan kedua anggota dewan itu kepada BK adalah untuk memberikan efek jera, kedepan nanti anggota dewan yang sering mangkir itu harus mendapat sanksi hukum baik dari partai sendiri dan juga dari BK DPRD.

“Kita berikan shock terapi biar ada egek jera, kedepan jangan ada lagi anggota dewan seperti mereka,” terang M.Zen.

Pada akhirnya, menurut dia, semua tergantung kepada BK DPRD Kabupaten Bangka dan partai dimana kedua anggota dewan itu bernaung. Apakah mereka mendukung penegakan hukum atau mereka mengabaikannya. Namun sebagai lembaga kontrol terhadap kinerja pemerintah, baik eksekutif maupun yudikatif, kita akan mengawal laporan yang kita layangkan tersebut.

“TOPAN RI akan mengawal laporan yang dilayangkan kepada BK DPRD Kabupaten Bangka nantinya,” papar M.Zen.

Selanjutnya, M.Zen mengungkapkan, laporan kita tujukan kepada Ketua BK DPRD Kabupaten Bangka dan tembusan surat ditujukan kepada,

1.Ketua DPRD Bangka.

2 Ketua DPD Partai.

Gerindra provinsi Babel.

3.Ketua DPD partai Nasdem provinsi Babel.

4.Ketua Umum DPP LSM TOPAN-RI.

“Kita kirim tembusannya kepada partai masing – masing dan kepada Ketua DPRD Kabupaten Bangka,” pungkasnya.

Sementara itu baik Taufik Koriyanto maupun Pitjun, sampai saat ini belum memberikan tanggapannya. Asatu Online sudah mengirimkan persan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (mn)

Loading

  • Share

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *