Bupati Bangka Mulkan SH, MH berfoto bersama upacara Hardiknas dan Hari Otd ke -27 di Kab.Bangka (Foto : Dokumentasi Asatu Online)
Bangka, Asatu Online – Pemerintah kabupaten Bangka melaksanakan upacara Hardiknas dan Hari Otonomi ke-27 tahun tingkat Kabupaten Bangka tahun 2023 yang berlangsung di halaman kantor Bupati Selasa (2/5/2023).
Bupati Bangka Mulkan SH,MH, menjadi inspektur upacara bendera memperingati Hardiknas dan hari otonomi daerah tahun 2023 diikuti oleh seluruh instansi vertikal yang ada dikabupaten Bangka, ASN Pemkab Bangka, serta pelajar.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bangka Syahbudin, Sekretaris Daerah kabupaten Bangka H Andi Hudirman, para Forkopimda kabupaten Bangka, para kepala OPD serta undangan lainnya.
Bupati Bangka Mulkan selaku pembina upacara mengatakan sekarang ini pembelajaran yang dilakukan oleh guru dan kepala sekolah digunakan sistem nasional dan para guru berlomba untuk mengajar dengan kurikulum merdeka yang fleksibel dan mengembangkan karakter, serta bernalar dan literasi.
“Sejauh ini belajar dapat di mana pun dan mengenal di luar kampus dan sekolah dengan bantuan pendidikan untuk meningkatkan pembelajaran. Beasiswa juga telah terbuka untuk melahirkan inovasi dan kolaborasi,” jelas Mulkan.
Dilanjutkannya, Hari Pendidikan Nasional ini untuk meningkatkan dan melahirkan merdeka belajar untuk siswa yang cerdas dan berkarakter.
Dan pada kesempatan yang sama juga Pemkab Bangka memperingati hari otonomi daerah yang ke 27 yang jatuh pada tanggal 29 April 2023, sebagai mana kita ketahui otonomi daerah sebagai hakekatnya memberikan sebagian besar kewenangan, khususnya kewenangan konfuren yang diberikan kepada daerah.
“Ada 32 pelayanan untuk melayani masyarakat baik mendasar maupun nonmendasar. Pemilu juga dilaksanakan pada otonomi daerah juga. Otonomi juga untuk mengendalikan inflasi dan perekonomian daerah dan masyarakat” ujarnya.
Ditambahkannya, pada tahun 2024 nanti dilaksanakan pemilu, untuk itu perlu sinergitas semua unsur dalam menjaga keamanan dan stabilitas masyarakat.
Dengan adanya otonomi daerah dimana sistem pemerintah yang awalnya bersifat sentralistik merubah menjadi dentralistik, jika kita melihat pembagian urusan pemerintah terdapat pembagian urusan pemerintah yang absulot. (Tam)