Ketapang, Asatu Online -Sahroni dan Norbeta warga Desa Kelampai Kecamatan Manis Mata Kabupaten Ketapang merasa dirugikan oleh sebuah perusahaan.
Pasalnya tanah miliknya di Dusun Pering Kunyit Desa Biku Sarana Kecamatan Delai Hulu Kabupaten Ketapang yang sudah berupa kebun karet dan tanaman lainnya diduga diserobot oleh sebuah perusahaan.
Menurut pengakuan Nurbeta kepada Asatu Online, Rabu (8/3/2023), dirinya tidak ada permasalahan dengan perusahaan manapun, justru perusahaan lah yang menyerobot tanah miliknya.
“Dari dulu kami tidak pernah ada persoalan dengan pihak manapun justru perusahaan lah yang membuat masalah kepada kami. Sebagai contoh awalnya kebun sekarang sudah digarap, kebun kami sudah ludes,” ujarnya.
Sementara itu Putra perwakilan perusahaan PT.BBS (Bukit Betung Sejahtera) mengaku sudah memiliki izin dari pemerintah untuk menggarap lahan itu.
“Kami sudah punya izin dari pemerintah” jawab Putra sewaktu dikonfirmasi Asatu Online di kantornya, Rabu (8/3/2023).
Namun sewaktu ditanya pemerintah yang mana yang memberi izin, Putra kembali mengatakan dari pemerintah pusat.
“Itu dari pusat, selain itu saya tidak tahu, nanti saya akan sampaikan kepada pimpinan” terangnya.
Penasaran dengan jawaban pihak perusahaan, Nurbeta dan awak media menemui Camat Kecamatan Jelai Hulu Sabran. Namun menurut Sabran Camat, dirinya mengaku belum mengetahui permasalahan ini, karena baru seminggu bertugas dan belum ada laporan yang masuk.
“Baru satu minggu bertugas, belum ada laporan yang masuk,” terangnya.
Kemudian, Nurbeta bersama awak media ke Polsek Jelai Hulu untuk konfirmasi, namun Kapolsek sedang tidak berada ditempat.