Tambang Rajuk Tower kedapatan sedang beraktifitas (foto : dokumentasi Asatu Online)
Parit Tiga, Asatu Online –Tambang Timah dengan sistem Rajuk Tower terpantau merambah Kawasan Hutan Lindung (HL) Pasir Kwarsa Desa Teluk Limau, Kecamatan Parit Tiga Kabupaten Bangka Barat, Rabu (7/12/2022).
Padahal lokasi itu masuk didalam Kawasan Hutan Lindung, namun para penambang ilegal itu tetap melakukan aktifitasnya.
Pengakuan penambang yang berhasil ditemui tim Asatu Online, mereka berani menambang karena merasa ada yang mengkoordinirnya, namun penambang itu tidak menyebutkan siapa yang mengkoordinirnya.
“Kami menambang ada yang jamin pak tidak ditangkap,” akui salah seorang penambang yang tidak menyebutkan nama.
Lanjut Dia, menambang disini setor kepada yang mengkoordinir.
“Kami setor pak, tergantung dari hasilnya, yang penting kami tidak rugi,” imbuhnya.
Sementara itu KPH Jebu Bembang Antan (JBA) Panji Utama menjanjikan akan mendatangi lokasi pada Kamis (8/12/2022).
Hal itu disampaikan oleh KPH JBA kepada Asatu Online saat menjawab konfirmasi pada Rabu, (7/12/2022).
“Besok tim kami akan mengecek ke lokasi tersebut,” jawab Panji Utama singkat.
Kapolsek Jebus Kompol Ghalih Widyo Nugroho sampai saat ini belum menanggapi pesan yang dikirim oleh Asatu Online. Asatu Online sudah mengirimkan pesan konfirmasi kepada Kapolsek Jebus.