Kantor Kejaksaan Negeri Bangka (foto : dokumen asatuonline)
Bangka, Asatu Online – Kejaksaan Negeri Bangka akan menyelidiki kasus dugaan penyelewengan pengelolaan anggaran yang terjadi di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bangka, Sungailiat Provinsi Bangka Belitung.
Kasi Intelijen Kejari Bangka Mirsyahrizal SH, MH mengatakan penyelidikan kasus dugaan penyelewengan anggaran di PDAM Tirta Bangka itu berdasarkan pemberitaan di media di kabupaten Bangka.
“Kami menindaklanjuti informasi dari media di kabupaten Bangka, saat ini kami dalam rangka pengumpulan data (Puldata)
dan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket),” ungkapnya, Selasa (25/10) di kantor Kejaksaan Negeri Sungailiat, Bangka.
Menurut dia, menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya akan
mempelajari data – data serta fakta yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan di PDAM Tirta Bangka itu.
“Insya Allah minggu depan mulai melakukan penyelidikan,” ujar Kasi Intelijen Kejari Bangka.
Sebelumnya sudah diberitakan, Ijazah Strata Satu (S1) milik Suhendra yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPANN tidak terdaftar di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Republik Indonesia.
Hal itu setelah dilakukan verifikasi secara online melalui website situs resmi Kemendikbud di SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik, Jumat (21/10).
Saat verifikasi oleh radaksi Asatu Online tersebut, tidak ditemukan adanya nama STIA YAPPANN dan juga sewaktu menekan nomor ijazah yang tertera pada ijazah S1 yang dimiliki Suhendra tidak muncul alias sistem ditolak.
Selain terkait ijazah S1 atas nama Suhendra yang diduga asli tapi palsu, ada juga terkait dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di PDAM Tirta Bangka, yaitu dugaan penggunaan uang lembur yang tidak sesuai peruntukannya serta dugaan penyelewengan perjalanan dinas.
Sementara itu Suhendra Direktur PDAM Tirta Bangka 2018 – 2022 sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi oleh Asatu Online, namun Asatu Online sudah mengirimkan pesan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (red)