Kepala Inspektorat Kab.Bangka Darius ; Terkait Suhendra, Inspektorat Belum Melakukan Tindakan Apapun

  • Bagikan

Ijazah S1 atas nama Suhendra (foto ; dokumen)

Pangkalpinang, Asatu Online– Inspektorat Kabupaten Bangka belum melakukan tindakan apapun terkait permasalahan Suhendra Direktur PDAM 2018 – 2022.

Baik terkait dugaan ijazah S1 atas nama Suhendra yang diduga asli tapi palsu ( Aspal ) maupun dugaan adanya temuan pembayaran lembur yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan juga terkait perjalanan dinas yang melebihi target.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka Darius S.Sos kepada Asatu Online di ruang kerjanya, Senin (24/10).
Darius beralasan, belum ada perintah langsung dari dewan pengawas PDAM Tirta Bangka yaitu Sekretaris Daerah (Sekda Kabupaten Bangka).

“Sampai saat ini pihak Inspektorat belum melakukan tindakan apapun baik itu terkait ijazah S1 Suhendra dan juga terkait lembur serta perjalanan dinas, karena saya belum mendapat izin dari Sekda selaku dewan pengawas PDAM Tirta Bangka. Ini juga saya tidak boleh memberikan keterangan keluar, karena belum ada izin dari Sekda Bangka,” kata Darius.

Tak hanya itu, Darius meminta kepada wartawan untuk konfirmasi langsung kepada Sekda Bangka dan hal tersebut sudah disampaikan kepada Sekda Bangka tadi pagi, Senin (24/10).

“Tadi saya sudah menghadap Sekda Bangka dan sudah saya sampaikan ada wartawan yang tanya terkait permasalahan ijazah S1 atas nama Suhendra dan penggunaan lembur serta perjalanan dinasnya,” terangnya.

Kepala Inspektorat Kabupaten Bangka itu menyarankan awak media membuat laporan kepada pihak berwajib terkait permasalahan ijazah Suhendra supaya terang benderang.

“Laporkan dulu kepada Polisi dan nanti Polisi yang melakukan penyelidikan terkait ijazah itu, jangankan ijazah Suhendra, ijazah  Presiden Joko Widodo juga dilaporkan orang,” sebut Darius berseloroh.

Sebelumnya sudah diberitakan, Ijazah Strata Satu (S1) milik Suhendra yang dikeluarkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) YAPPANN tidak terdaftar di Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi (Dikti) Kemendikbud Republik Indonesia.

Hal itu setelah dilakukan verifikasi secara online melalui website situs resmi Kemendikbud di SIVIL atau Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik, Jumat (21/10).

Saat verifikasi oleh radaksi Asatu Online tersebut, tidak ditemukan adanya nama STIA YAPPANN dan juga sewaktu menekan nomor ijazah yang tertera pada ijazah S1 yang dimiliki Suhendra tidak muncul alias sistem ditolak.

Sementara itu Suhendra Direktur PDAM Tirta Bangka 2018 – 2022 sampai saat ini belum berhasil dikonfirmasi oleh Asatu Online, namun Asatu Online sudah mengirimkan pesan konfirmasi kepada yang bersangkutan. (red)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *