Topan RI Wilayah Babel Meminta Inspektorat Kab Bangka Periksa Keabsahan Ijazah S1 Suhendra

  • Bagikan

Surat Izin Belajar yang dikantongi Suhendra tahun 2012 sewaktu mau kuliah (foto; asatuonline.id)

Sungailiat, Asatu Online – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Team Operasional Penyelamat Aset Negara Republik Indonesia (LSM Topan RI) Wilayah Bangka Belitung M.Zen meminta kepada Inspektorat Kabupaten Bangka untuk melakukan pemeriksaan terkait keabsahan Ijazah Srata 1 (S1) yang digunakan Suhendra saat memegang jabatan direktur PDAM Tirta Bangka dari tahun 2018 – 2022.

Pasalnya menurut M.Zen kalau memang benar dugaan penggunaan ijazah asli tapi palsu yang digunakan oleh Suhendra, artinya semua tunjangan yang diterima oleh Suhendra itu ilegal dan bisa dikatagorikan sebagai kerugian negara dan Suhendra wajib mengganti kerugian negara itu.

“Kalau ternyata setelah diperiksa ijazah nya asli tapi palsu, Suhendra wajib mengembalikan semua tunjangan yang pernah diterimanya selama 4 tahun,” kata M.Zen, Rabu (19/10) di Pangkalpinang.

Selain dari kabar terkait keabsahan ijazah Suhendra, LSM Topan RI Wilayah Bangka Belitung mendapatkan informasi ada
temuan di PDAM Tirta Bangka sewaktu Suhendra menjabat Direktur, temuannya pada pembayaran lembur yang tidak sesuai peruntukannya dan penggunaan uang SPPD yang semestinya untuk 1th, sementara dana tersebut ludes dalam waktu 6 bulan.

“Selain dugaan ijazah aspal, ada informasi saat Suhendra menjabat yaitu adanya dugaan pembayaran lembur yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan juga dana perjalanan dinas sudah ludes dalam waktu 6 bulan, padahal itu untuk masa 1 tahun,” terang M.Zen lagi.

Plt Direktur PDAM Tirta Bangka Rudiansyah, S.P membenarkan kalau saat ini dana perjalanan dinas sudah dihabiskan oleh Suhendra.

“Dana perjalanan dinas sudah habis saat saya jabat Plt dan saya mesti membereskan tunggakan Air Pam masyarakat yang membengkak,” pungkasnya, Selasa (18/10) di kantor Bupati Bangka.

Sementara itu Darius, S.Sos belum memberikan tanggapan apa-apa saat ditanya Asatu online adanya temuan Inspektorat Kabupaten Bangka terkait uang lembur dan uang perjalanan dinas.

Begitu juga saat ditanya terkait ijazah S1 Suhendra, Darius belum juga memberikan tanggapannya. Darius hanya meminta Asatu Online kekantornya sepulang dirinya dinas luar.

“Nanti kekantor saja sambil ngopi dikantor ya, saya masih dinas luar di Jogjakarta,” ujarnya, Selasa (18/10) melalui pesan Whats App.

Sedangkan Suhendra sendiri saat ini masih belum menanggapi pesan konfirmasi dari Asatu Online, padahal Asatu Online sudah berkali-kali mengirimkan pesan konfirmasi kepada Suhendra. (tama)

 

 

 

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *