Surat Disposisi izin belajar Suhendra (foto : asatuonline)
Sungailiat, Asatu Online – Kabar dugaan ijazah Srata 1 (S1) yang asli tapi palsu yang diduga digunakan oleh Suhendra Direktur PDAM Tirta Bangka tahun 2018 – 2022 memang sangat menyita perhatian publik.
Beragam tanggapan yang muncul yang disampaikan oleh beberapa pejabat di Kabupaten Bangka dan Provinsi Bangka Belitung. Ada yang mengatakan informasi terkait ijazah Suhendra itu adalah informasi hoax.
Seperti yang disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar, SIP didalam pesan yang disampaikan kepada Asatu Online mengatakan, informasi itu hoax, Dirinya beralasan selama menjabat Direktur PDAM Tirta Bangka, Suhendra telah banyak memberikan sumbangsih yang besar terhadap kemajuan PDAM Tirta Bangka.
“Kinerja Suhendra bagus sekali, selama dia memimpin PDAM Tirta Bangka kinerjanya sangat banyak memberikan kemajuan, harus kita support,” terangnya, Jumat (14/10).
Namun tanggapan yang lain banyak yang mempertanyakan waktu Suhendra kuliah di Perguruan Tinggi dalam waktu satu tahun sudah bisa mengantongi ijazah S1, seperti yang disampaikan oleh salah satu Kepala Dinas di Kabupaten Bangka yang tidak mau disebutkan.
Dirinya beralasan, berdasarkan surat izin belajar yang diterbitkan oleh Direktur PDAM Tirta Bangka tahun 2012 yang ditanda tangani oleh Darmarto, S,AP pada tanggal 1 Agustus 2012.
Sebelumnya telah diberitakan, Suhendra mantan Direktur PDAM Tirta Bangka diduga menggunakan ijazah Asli Tapi Palsu (Aspal) saat menjabat Direktur PDAM Tirta Bangka pada tahun 2018 yang lalu.
Banyak kejanggalan terkait Ijazah S1 Suhendra, mulai dari Surat Izin Belajar dan waktu yang ditempuh Suhendra saat menempuh kuliah di Perguruan Tinggi.
Lazim nya untuk menyelesaikan Study Strata 1 ( S1) itu dalam waktu empat tahun, minimal tiga tahun setengah bagi yang berprestasi.
Namun hal itu tidak berlaku bagi salah satu mantan Dirut PDAM Tirta Bangka inisial Suhendra, dimana Suhendra hanya butuh waktu satu tahun study S1 dapat diselesaikan dan mendapat gelar sarjana.
Berdasarkan info dari salah seorang sumber yang tidak mau disebutkan, menuturkan bahwa Suhendra mengajukan izin belajar tahun 2012 sewaktu beliau masih di PDAM Belinyu, namun pada tahun 2013 Ijasah Suhendra sudah keluar.
“Pada tanggal 7 Juli 2012 Suhendra dengan NIK : 690042062 dengan pangkat saat itu Staf Muda / C1 Jabatan Kepala Cabang Belinyu mengajukan permohonan belajar kepada Direktur PDAM Tirta Bangka di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Jakarta Fakultas Administrasi Publik, Suhendra lulus tahun 2013,” kata sumber tersebut, Kamis (13/10/2022) di Sungailiat.
Sementara itu Suhendra sampai saat ini masih belum memberikan tanggapannya, aplikasi Whats App yang biasa digunakan Suhendra tidak aktif, namun Asatu Online telah mengirimkan konfirmasi melalui pesan SMS kepada Suhendra sejak Jumat (14/10). (red)