Kapolres Manokwari Diminta Tindak Tambang-tambang Ilegal di Kab. Manokwari

  • Bagikan

Foto tambang ilegal di kab. Manokwari Papua

Manokwari, Asatu Online – Maraknya penambang ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator di wilayah Kabupaten Manokwari Provinsi Papua semakin prihatin, karena sudah merusak alam yang indah di tanah Papua Barat sehingga diduga ada pembiaran oleh Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Manokwari.

Berdasarkan investigasi Asatu Online, Senin (10/10) terpantau aktifitas tambang ilegal sangat marak di pegunungan Arfak Kabupaten Manokwari, namun hal tersebut menjadi hal yang biasa bagi pengusaha tambang ilegal. Para pengusaha yang rakus itu tidak pernah memperdulikan dampak kerusakan yang ditimbulkannya.

Padahal sangat jelas, aktivitas tambang ilegal dengan menggunakan alat berat jenis excavator sangat merusak hutan yang ada di Manokwari, ini pasti akan di rasakan di kemudian hari dengan adanya banjir dan bencana lainnya.

Beberapa alat berat berupa exsavator itu saat ini sedang parkir di wilayah Bendungan tidak jauh dari lokasi pegunungan Arfak terpantau , Senin ( 10/10).

Anton salah seorang warga Manokwari saat ditemui Asatu Online, Senin (10/10) menduga, mulusnya pengusaha tambang menjalankan bisnis ilegalnya diduga dibackup oleh APH ( Polres Manokwari).

Pasalnya menurut Anton, mana mungkin oknum pengusaha itu berani beraktifitas dengan terang – terangan kalau tidak ada backup dari APH.

“Saat mereka menurunkan alat berat, pasti mereka melaporkan hal itu kepada APH setempat karena kalau tidak melaporkan, pasti akan ditangkap,” kata Anton.

Lanjutnya, sudah bukan rahasia lagi, umumnya pengusaha tambang ilegal ini warga pendatang. Ada inisial
Haji Nn, AJ, A, AB, RL, RW, MB,R, RB, JL, KE, AE,P, H, D, PR, R, H.S, HA, B, R, D, Y, RS, JL, U, Pak, AF, S dan masih ada yang lainnya.

” Pengusaha-pengusaha itu juga merangkap penadah dengan membeli emas ilegal dan mereka jual ke Makasar,” imbuh Anton.

Padahal Kapolri sudah memberikan ultimatum kepada Kapolda, kepada Kapolres setempat untuk memberantas tambang ilegal, bagi yang tidak mampu memberantas ilegal mining, sesuai dengan komitmen Kapolri, Kapolda diminta copot Kapolresnya.

“Sudah jelas komitmen kapolri melalui siaran pers, akan menindak segala jenis kegiatan  yang  melawan hukum seperti, judi, ilegal mining, ilegal loging, ilegal fising, dan semua yang berkaitan dengan kegiatan yang melawan hukum,” pungkas Anton.

Sementara itu Kapolres Manokwari sedang dalam upaya konfirmasi, begitu juga dengan Bupati Manokwari. Namun Asatu Online sudah mengirimkan konfirmasi melalui Whats App sejak tadi pagi, Selasa (11/10). (red)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *