Dinas PUTR Ketapang Bangun Proyek Tanpa Papan Nama

  • Bagikan

Ketapang, Asatu Online – Papan Nama sebuah proyek Pemerintah yang menggunakan dana APBN, APBD sangatlah penting dan merupakan suatu kewajiban dalam pembangunan sebuah proyek yang menggunakan dana Pemerintah.

Kalau sebuah proyek Pemerintah tidak ada Papan Nama bisa dikatagorikan sebagai proyek Siluman.

Proyek tanpa Papan Nama itu terletak di sekitar wilayah kilometer 15/16 antar Dusun Kepayang dan Manjau, Desa Laman Satong Kecamatan Ketapang Kalimantan Barat.

Pengakuan dari RT setempat yang ikut bekerja dalam pelaksanaan kegiatan proyek rambat beton tersebut berasal dari Dinas PUTR Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat dengan pagu dana kurang dari Rp200.000.000,-

Hendra salah satu masyarakat pada saat diwawancarai oleh tim media ini, ia mengatakan pekerjaan rambat beton tersebut dikerjakan di atas bukit tidak ada pemukiman penduduk.

“Bagi saya secara material mungkin sudah memenuhi syarat dengan kualitas mutu pekerjaan, secara kualitas material cukup baik, tapi sangat disayangkan secara penempatan Tataruang DPUTR tersebut tidak tepat sasaran, eronisnya pekerjaan dengan kualitas mutu terbaik namun secara pempatan tidaklah strategis,” katanya.

Dari pantauan di lapangan proyek itu diduga dikerjakan oleh anggota DPRD Kabupaten Ketapang berinisial AS, ia memakai perusahaan orang lain dan bermain di belakang layar.

Sementara Pengawas di lapangan Dinas PUTR Kabupaten Ketapang pada saat ditemui oleh tim media bahwa ada 7 paket pelaksanaan kegiatan pekerjaan proyek yang dikerjakan di wilayah yang sama serta tidak berjauhan dimiliki oleh orang yang sama yaitu AS.

Kemungkinan inilah faktor papan plang tidak di pasang, tentu saja hal ini kurangnya pengawasan dari Dinas PUTR Kabupaten Ketapang, diduga tidak menutup kemungkinan hal ini bisa saja terjadi dengan anggota DPRD pada umumnya.

Sementara itu disaat awak media mencoba menghubungi Bernard selaku PPK namun sangat disayangkan sebelum ingin melakukan konfirmasi dan ingin mengajukan beberapa pertanyaan kepada PPK nya melalui telpon selular via WhatsApp, mirisnya nomor WhatsApp sudah diblokir, tentunya sudah jelas selaku PPK tidak propesional dalam bekerja baik melaksanakan suatu kegiatan.

Sampai berita ini ditayangkan, media ini tetap melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait. (Tim)

Loading

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *